Kapolres Bolmong, Siap Tertibkan PETI Ilegal Selain Izin PT.MEN

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bolmong, AKBP Nova Surentu.SH.MH

Kapolres Bolmong, AKBP Nova Surentu.SH.MH

Bolmong, SUARAUTARA.COm – Pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di desa Totabuan Kecamatan Lolak  Bolaang Mongondow Desa makin tak terbendung, Sejumlah oknum bahkan secara terang-terangan terus mengeruk material di bantaran sungai Totabuan tersebut.

Akibatnya abrasi sungai mengancam kehidupan warga desa totabuan.

Pantauan sejumlah Media pada Rabu 01 September 2021 tambang emas, di bagian hilir daerah aliran Sungai totabuan sudah rusak parah karena pengerukan material emas  menggunakan alat berat.

Paputungan selaku kepala dusun desa totabuan ketika dikonfirmasi media  enggan berkomentar banyak. Dia tak mau ada keributan dan konflik pertambangan di desa totabuan di mana Perusahaan PT. MEN mempunyai ijin di luar dari perusahaan PT.MEN itu terdapat 14 pelaku peti yang tidak mengantongi ijin.

Pemerintah dalam hal ini belum memberikan surat teguran kepada para penambang agar tak melakukan kegiatan dengan cara-cara tak benar. Setelah itu, harus ada kajian mengenai dampak lingkungan karena para pelaku peti di luar ijin perusahaan kurang lebih 14 orang dengan mengunakan alat berat.

Adapun peti ilegal yang sekarang beroperasi di bantaran sungai totabuan dengan mengunakan alat berat Excapator  dan mengatas namakan PT MEN II itu sementara pihak perusahaan akan mencari tahu siapa dalang sampai ada PT. MEN. II itu.

Paputungan juga  meminta kiranya Ibu Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Nova Surentu.SH.MH dapat menertibkan pelaku peti ilegal yang di luar dari ijin Perusahaan PT MEN.

Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP. Nova Surentu, SH, MH ketika di konfirmasi berjanji akan segera melakukan penertiban PETI yang terjadi di bantaran sungai desa Totabuan dimana pihak polres sudah mengantongi beberapa nama oknum pelaku yang sudah di kantongi namanya.

“Adapun para pelaku penambang ilegal  yang terjadi di Desa Totabuan dengan mengunakan alat berat, dan di luar dari ijin perusahaan PT. MEN akan kami tindak,” jelas kapolres.

“Nanti kami akan buat tim dan berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk turun ke TKP pelaku peti yang ada di desa totabuan,” tutup Kapolres.* (Tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu
Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain
Satpolairud Polres Situbondo Kawal Arus Balik Ribuan Jamaah Haul Majemuk Ponpes Salafiyah Syafi’iyah
Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Touna Masuk Tahap P-21, Tersangka Segera Diserahkan ke JPU
Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung
Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol
Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama
Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WITA

Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:09 WITA

Satpolairud Polres Situbondo Kawal Arus Balik Ribuan Jamaah Haul Majemuk Ponpes Salafiyah Syafi’iyah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:10 WITA

Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol

Berita Terbaru