SUARAUTARA, Buol – Ketua DPRD kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, S.Sos, M. AP menerima kunjungan puluhan warga desa Lakuan, Kecamatan Lakea pada rapat dengar pendapat (RDP), bertempat di ruang Bapemperda, Selasa (31/11/2023).
Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dengan agenda mediasi keluhan sejumlah warga Lakuan atas dugaan Kades dan Ketua BPD yang tidak transparan dalam pengelolaan APBDES.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Buol memimpin langsung rapat dan turut di damping anggota DPRD Fraksi PPP, Rais S. Awat, Kadis BPMDes, Ahmad Yani L Saa, S.Sos, Sekertaris BPMDes serta sejumlah pejabat Inspektorat dan Camat Lakea.
Setelah menerima masukan dan apa yang menjadi hal dasar tuntutan atau keluhan warga Lakuan itu, Ketua DPRD Kabupaten Buol Srikandi Batalipu, pada kesempatan itu juga menyarankan kepada Kades Lakuan dan ketua BPD Lakuan Buol untuk dapat berkomunikasi baik dan transparan dengan warganya.
” RDP tidak mengeluarkan rekomendasi apapun mengingat permasalahan yang terjadi di Desa Lakuan Buol telah di tangani pihak Kejaksaan Negeri Buol,” tutup Srikandi mengakhiri RDP. **
Diketahui, aksi protes oleh warga Desa Lakuan ini dikoordinir oleh Rifaldi. Pada kesempatan itu, Ia menduga adanya keterlibatan kades dan ketua BPD Lakukan tidak transparan dan sangat tertutup mengenai informasi pengelolaan dana APBDes, baik Dana Desa (DDs) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sebelumnya kami telah menemui ketua BPD guna meminta penjelasan, namun tidak mendapatkan kejelasan sehingga menempuh jalur mediasi ini ke gedung rakyat,” Ujar Rifaldi.
Sementara diketahui meski Kadis BPMDes, Inspektorat dan Camat lakea telah mencoba mengarahkan sesuai aturan yang ada dan meminta kepala desa mengembalikan status aparat sesuai bidang dan keahliannya, namun ternyata kasus pengelolaan Dana Desa telah di laporkan ke Kejaksaan Negeri Buol.
























