Buol Utus 19 Peserta STQH ke – XXVI Tahun 2021 

Sabtu, 28 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Buol mengutus 19 mubaliq (peserta) untuk mengikuti Iven Akbar STQH tingkat provinsi Sulteng ke – XXVI tahun 2021 bertempat di Kabupaten Banggai Laut.

Keikutsertaan 19 kafilah dari kabupaten Buol itu, akan mengikuti beberapa cabang yang dilombakan diantaranya, Hafids Qur’an golongan jus 1,5 dan 6 tilawah, golongan jus 10, 20 dan 30, cabang hafalan 100 hadist dan 500 hadist. Kedua Cabang Lomba Tilawatil Qur’an golongan anak-anak dan dewasa, serta cabang fasih bahasa arab.

Kegiatan STQH tingkat provinsi Sulteng ini bertujuan untuk memilih peserta terbaik tingkat Provinsi, yang nantinya akan diikut sertakan pada STQH Tingkat Nasional nanti di propinsi Maluku Utara tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi bahwa Seleksi Tilawatil Qur’an (STQH) tersebut diikuti oleh 208 peserta, yaitu : Kota Palu 20 peserta, Kabupaten Banggai 17 Peserta, Kabupaten Banggai Laut 16 peserta, Kabupaten Bangkep 17 peserta, Kabupaten Tojo Una-una 9 peserta, dan Kabupaten Parmout 18 peserta, Kabupaten Donggala 13 peserta, Kabupaten Sigi 16 peserta. Kabupaten Toli-toli 16 peserta, Kabupaten Buol 19 peserta, Kabupaten Poso 18 peserta, kabupaten Morowali 12 peserta, Kabupaten Morut 17 peserta.

Gubernur Sulteng, H.Rusdy Mastura dalam sambutanya menyebutkan bahwa ajang STQH memiliki tujuan besar yakni ; upaya untuk mengedukasi umat muslim agar semakin mencintai Al-Qur’an, memberantas buta aksara Al-Qur’an, menyempurnakan akhlak dan perilaku umat, meluruskan niat untuk membangun Sulawesi Tengah ke depan. Jelas Gubernur Sulawesi Tengah.

Semoga momentum STQH ke -26 ini, dapat memberikan energi spiritual dan energi sosial kepada kita semua untuk iklas saling membantu, berbagi dan meringankan beban saudara-saudara kita dalam kesulitan tanpa harus melihat status perbedaan yang membatasi kita ”. Harap Rusdy Mastura

 

 

(Chan)

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Berita Terbaru