SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama SubdenPom 13 merdeka sisir Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tobongon Kecamatan Modayag, kamis (26/10), karena dinilai merusak lingkungan dan dapat membahayakan masyarakat di sekitar tamban tersebut.
Selain itu juga, aktifitas PETI tersebut dianggap melanggar Undang-Undang (UU) No.3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan serta UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pegelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda sebesar Rp.10 miliar.
Digandengnya SubdenPom 13 Merdeka untuk melakukan kegiatan itu karena diduga ada oknum anggota yang membackup para pelaku PETI di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk operesi penertiban ini dibagi mejadi dua tim, yaitu Team A dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Denny Tampenawas dibantu Kapolsek Modayag, Kanit Tipidter, Kanit Tipikor dan beberapa anggota reskrim dan Beberapa anggota dari SubdenPom.
Sedangkan untuk tim B dipimpin oleh Kasat Intel IPTU. Rendy Sual didampingi Kanit Resmob, KBO Reskrim, kanit V Intelkam dan anggota polres dan Subdenpom lainya.
Sementara itu, Operasi ini kata Kasat Reskrim AKP. Denny Tampenawas hanya sebatas penertiban dan pendataan nama pemilik lahan/ lubang, pemilik usaha Tromol saja dan belum ada penindakan bagi para pelaku/pemilik lahan.
Dan dari hasil operasi ini ditemukan ada beberapa Tromol (alat pengolahan material yang mengandung emas) yang sedang beroperasi dan telah dihentikan pengoperasianya serta didata pemiliknya, sementara untuk pemilik lahan/lubang itu juga telah didata dan dihentikan kegiatan aktifitas Pertambangan.
Penertiban ini kata Denny, bukan hanya di sini saja, kami juga sudah melakukan penertiban dan pendataan di beberapa lokasi PeTi yang ada di wilayah hukum Polres Boltim, dan tentu dalam operasi penertiban ini kami selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan humanis, tandas Kasat Reskrim.
Sementara itu kata anggota senior Peltu. Jamsar dari SebdenPom 13 merdeka yang ikut serta dalam operasi tersebut bahwa kehadiran kami dalm operasi ini diminta oleh Polres Boltim untuk membackup kegiatan tersebut, singkatnya.
(Rinto)
























