Boltim, SuaraUtara.com – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sofyan Alhabsy minta aparat penegak hukum lebih ketat dalam pengawasan pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan galon tampa izin resmi dari BP Migas di SPBU Tutuyan.
Menurutnya dari hasil pantauan selama ini bahwa setiap hari tenki dari pertamina dengan kapasitas 24 ribu liter masuk di SPBU Tutuyan, serta jam operasi Buka SPBU mulai jam 08.00 pagi dan tutup jam 10 pagi pada hari yang sama, ungkap Aba Um sapaan akrabnya saat bersua dengan sejumlah media dan LSM di Kantin depan DPRD senin (6/2).
Aneh BBm jenis petralite 24 000 ltr masuk malam, pagi jam 10.00 BBm sudah abis, ingat 24.000 ltr bukan jumlah sedikit jika 1 kendaraan mengisi 30 ltr/mobil berarti mobil yg di layani ada 800 mobil, pertanyaan sebanyak itukah mobil yg mengisi BBm jika buka jam 8.00 jam 10.00 uda habis BBM nya?.
Yang jelas bahwa tidak sebanyak itu kendaraan yang mengisi BBM, dan pastinya bahwa paling banyak BBM tersebut tersalur ke oknum mafia sebagai penampung BBM bersubsidi, tegasnya.
Sementara itu Dir Intelejen Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Dir Intel LAKRI) Andy Riyadhi sebut para oknum mafia BBM bersubsidi yang merajalela di SPBU Tutuyan diduga ada yang backup.
Pasalnya selama ini belum satupun oknum mafia tersebut tersentuh dengan hukum, padahal jelas sekali para pemain ini dengan menggunakan galon membeli BBM subsidi disiang bolong.
Padahal sudah jelas dalam UU Migas No 22 tahun 2001 pasal 55 dimana pembeli solar BBM subsidi dan Pertalite BBM penugasan untuk disalahgunakan/diperjualbelikan kembali tampa izin usaha migas adalah pelanggarannyang dapat dipidanan, tegasnya.
(Rinto)