SUARAUTARA, Tolitoli – Satresnarkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba yang diduga pengedar sabu di Desa Lalos Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli Sulawesi Tengah.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 16.00 WITA di Dusun Tanah Mandu Desa Lalos.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK melalui Kasi Humas AKP Ansari Tolah mengungkapkan pelaku yaitu berinisial A (34) tercatat warga di Desa Lalos.

“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Dusun Tanah Mandu oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Ipda Lukman SH” kata Kasi Humas.
Lanjut Kasi Humas, adapun barang bukti sabu yang berhasil diamankan yaitu 4 paket sabu dengan berat bruto 4,22 gram yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok.
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba dan berhasil dilakukan penangkapan” ungkap Kasi Humas.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli untuk di proses hukum lebih lanjut.
(Sihumas/red)






















