SUARAUTARA, Buol – Paket pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan Minim Sedang berserta Perabot Sekolah dengan kontraktor pelaksana yakni CV. Cahaya Samudra di SMP Negeri 2 Biau kini di sorot publik dikarenakan sudah masuk satu bulan tidak terlihat jelas aktifitas pekerjaannya.
Pasalnya, pekerjaan yang di taksir baru berkisaran 35 persen itu terancam tidak selesai, diduga pekerja bangunan dan kontraktor pelaksana tinggalkan pekerjaan itu.
Paket pekerjaan yang menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buol ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Tahun 2022 yang di tenderkan terkesan kurang mendapat perhatian serius dari pengawasan Dinas Tekhnis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, paket pekerjaan ini beralamat di keluarahan kali Kabupaten Buol dengan waktu pekerjaan selama 120 Hari kerja sejak 15 Juli 2022 , dengan Nomor kontrak ; 021.3/SP-DAK SMP/ Disdikbud dan nilai Kontrak kurang lebih 731 juta.
“ Sudah lama kegiatan pekerjaan ini tidak berjalan dengan baik. “ ungkap Moko salah satu Guru di SMPN 2 Biau, kepada awak media, Selasa, (18/10/2022).
Ia menuturkan bangunan ini ada 4 ruang kelas yang di bangun ulang karena sudah tidak layak di jadikan ruang belajar siswa dan saat ini siswa terpaksa dialihkan belajar sore hari, sembari menunggu pekerjaan bangunan tersebut selesai.
“ kita dari sekolah minta agar bangunan ini dikerjakan dengan baik dan berkualitas agar siswa belajar nyaman. “ujar Moko.
Terpisah Muhammad Gazali Kepala Bidang SMP mengatakan sedikitnya ada 75 paket pekejaan bersumber dari DAK dan nilainya kurang lebih Rp20an Milyar tersebar di beberapa kecamatan termasuk Sekolah SMPN 2 Biau.
” Semua melalui Tender, dan saat ini sedang dikerjakan oleh kontraktor yang menang tender, untuk SMPN 2 Biau sendiri Dinas sudah melakukan pemanggilan kepada pihak kontraktor agar pekerjaan tersebut di selesaikan dengan tepat waktu, Kita dari dinas sudah menyampaikan kepada semua kontraktor yang dapat Bantuan DAK agar berhati-hati bekerja. “ungkap Gazali
Dia menyebut jika pekerjaan tidak selesai, tentu Dinas Tehnis akan mengambil sikap untuk memberlakukan denda pekerjaan sesuai aturan dan membayarkan sesuai hasil pekerjaan yang di capai.
“kami dari dinas minta semua kontraktor yang dapat pekejaan agar memperhatikan kualitas pekerjaan. “ pungkas Muhammad Gazali.
Upaya konfirmasi ke pihak kontraktor dalam hal ini CV. Cahaya Samudra belum berhasil dilakukan setelah berita ini dipublis. ***
























