SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,BUOL– Pemerintah Kabupaten Buol secara resmi mencanangkan SMP Negeri 1 Biau sebagai sekolah pertama yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat satuan pendidikan Kabupaten Buol. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk implementasi nyata dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sekaligus menjadi komitmen jangka panjang dalam melindungi hak anak-anak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang sehat.

Dalam sambutan tertulisnya, Wakil Bupati Buol menegaskan bahwa pencanangan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak buruk asap rokok. Beliau juga mengapresiasi keberanian SMP Negeri 1 Biau yang telah mengambil peran sebagai pelopor perubahan bagi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Buol.

“Ini bukan untuk membatasi hak seseorang, melainkan untuk melindungi hak masyarakat, khususnya anak-anak kita, agar mereka memperoleh udara yang bersih dan lingkungan belajar yang sehat,” tegas Wakil Bupati Buol dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Bupati, keberhasilan program KTR ini tidak boleh hanya berhenti sebagai slogan atau papan larangan semata, melainkan harus dibangun melalui budaya keteladanan sehari-hari. Budaya bersih dan sehat tersebut harus dicontohkan secara nyata oleh kepala sekolah, guru, pegawai, hingga orang tua dan tokoh masyarakat karena anak-anak belajar dari apa yang mereka lihat setiap hari.

“Budaya dimulai dari keteladanan. Guru menjadi teladan, kepala sekolah menjadi teladan, pegawai menjadi teladan, orang tua menjadi teladan, hingga tokoh masyarakat menjadi teladan. Anak-anak akan belajar bukan hanya dari apa yang kita ucapkan, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari,” terang Wakil Bupati.

Penerapan KTR ini sekaligus dicanangkan sebagai fondasi utama untuk mewujudkan tiga pilar sekolah masa depan di SMP Negeri 1 Biau, yakni mewujudkan Sekolah Ramah yang bebas dari kekerasan dan zat adiktif, Sekolah Sehat yang menjamin tumbuh kembang anak dengan udara bersih, serta Sekolah Menyenangkan yang bersih dan tertib demi memicu semangat belajar siswa.

Acara pencanangan yang berlangsung khidmat di lingkungan sekolah tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas P2KBP3A, Kepala Bappeda Litbang, Kabid Pembinaan SMP, Pengawas Pembina, Ketua Komite Sekolah, hingga perwakilan orang tua murid.

Melalui pencanangan ini, seluruh pihak berharap program KTR dapat diimplementasikan secara konsisten melalui edukasi, penguatan karakter, serta kolaborasi aktif dengan Puskesmas, sehingga gerakan ini dapat segera meluas ke seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Buol demi melahirkan generasi yang cerdas, sehat, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

 

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 16:56 WITA

PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terbaru