BUOL – Rapat perubahan penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Buol tahun 2022 antara pemerintah daerah dengan DPRD kabupaten buol, Jumat (5/8/2022).
Kepala Badan, Wahyu Setyabudhi S.H, M.H di dampingi salah satu Pejabat Struktural O. Rasyid bersama Tim Pemerintah Daerah yang dipimpin Asisten II, Drs.Arianto Riuh, M.Si, Kabag Hukum dan Bagian Ortal. Sementara dari pihak legislatif dipimpin langsung oleh Ketua Badan legislatif DPRD Buol, Doddy Fitriyadi, ST, M.Si didampingi Nuraini.A.Nouk, Risnawati Saleh, S.Sos, Abdijaya.S Konio, S.IP dan Gusmaini Arsyad.S.Sos.
Melaksanakan Rapat Perubahan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Buol THN 2022.l bersama DPRD Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepada awak media Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol, Wahyu Setiabudhi, SH mengatakan tim Bapenda Buol Fokus pada pengusulan perubahan untuk memasukan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai Tindaklanjut dari UU no. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. (RED)






















