37 Pasutri di Bongo Ikut Sidang Isbat Nikah Terpadu

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA (BUOL) – Sekda Buol Drs. Suprizal M. Jusuf,MM membuka resmi pelaksanaan Sidang Isbat Nikah terpadu bertempat di Aula desa Bongo Kecamatan Bokat kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Senin (14/6/2022).

Kades Bongo H. Abdillah Bandung mengatakan, berdasarkan data dari pemerintah daerah melalui dinas Dukcapil, memerintahkan kepada seluruh kepala desa dimana masyarakatnya yang belum memiliki buku nikah agar didata.

“Atas dasar perintah tersebut, pemerintahan desa melakukan langka-langkah pendataan yang tadinya hanya 90 kepala keluarga atau pasutri belum memiliki buku nikah dari hasil itu kami kirim kepengadilan Agama dan dinas Dukcapil maka terjadilah rapat pelaksanaan Isbat Nikah ini,” terang Abdillah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah itu jelas Abdillah, pihaknya memerintahkan rt/rw untuk mendata kembali masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan setelah diakumulasi ternyata masih ada lagi penduduk desa Bongo telah menikah namun belum memilki buku nikah berjumlah kurang lebih 140 kepala keluarga.

“ jadi sidang Isbat Nikah terpadu ini dilakukan agar  pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah bisa mendapatkan buku nikah sekaligus terdaftar pada kantor Dukcapil Buol guna kelengkapan  administrasi kependudukan,” tukasnya.

Sekda Buol Drs. Suprizal M. Jusuf, MM dalam sambutannya mengatakan desa Bongo adalah salah satu penginisiasi sidang Isbat nikah yang berkabolarisasi dengan kantor agama, Pengadilan Agama, Dinas Dukcapil dan kecamatan Bokat hingga terselengaralah kegiatan ini.

Dari jumlah 140 ini akan dilakukan secara bertahap yakni hari ini 37 pasutri dulu yang melakukan Isbat Nikah.

Pemerintah melalui dinas terkait sudah mendata kurang lebih  25rb pasangan suami istri belum memiliki buku nikah. Atau dokumen yang dipersyaratkan oleh negara.

Sebab tanpa dokumen inilah menyebabkan kesulitan bagi masyarakat utamanya pasutri yg sdh menikah tetapi belum memiliki buku nikah.

Untuk itu pemerintah hadir, insya jumlah yg ada ini kurang lebih 25rb kita akan tuntaskan.

“ Saya berharap ini kita akan terus sosialisasikan dan setiap perkawinan di masyarakat selalu tercatat dalam dokumen Negara,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri kepala kantor Agama Buol, Nurkhairi,S.Ag,M.Hi, Camat Bokat, para Asisten, staf ahli, dan Kadis KOMINFO, Suondo Sanua,S.Sos,M.Si dan pasutri yang akan mengikuti sidang isbat nikah terpadu.

 

 

Editor : Ruslan Panigoro

Berita Terkait

Bupati Risharyudi Triwibowo: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Toleransi
Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026
Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat
Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027
Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL
Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Wabup Buol Ajak Wujudkan Asta Cita di Daerah
Panitia Matangkan Persiapan, Pelantikan Pengurus KONI Touna Digelar Besok
Pererat Sinergi Pembangunan, Pemkab Buol Lakukan Kunjungan Kerja ke Gorontalo Utara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:46 WITA

Bupati Risharyudi Triwibowo: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan dan Penjaga Toleransi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WITA

Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 17:47 WITA

Dinas Perpustakaan Kabupaten Buol Dorong Transformasi Perpustakaan Desa Jadi Pusat Belajar Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 19:44 WITA

Sekda Touna: Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen Mulai 1 Januari 2027

Selasa, 28 April 2026 - 18:23 WITA

Dorong Pendidikan Berkelanjutan, Pemkab Buol Permudah Akses Kuliah Jalur RPL

Berita Terbaru

Daerah

Pemerintah Kabupaten Buol Gelar Upacara Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WITA

Nasional

Selamat Hardiknas 2 Mei : SEKOLAH DAN “CACAT” SASTRA

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08 WITA