SUARAUTARA, (Buol) – Bertempat di Aula Madrasah Aalia Negeri (MAN) Biau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol Ust.Nurkhairi, S.Ag. M.SI membuka Kegiatan Pengutan Moderasi Beragama (PMB) bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol. Senin (13/6/2022).

Dalam sambutannya Kakan Kemenag menyampaikan kegiatan PMB sangat penting untuk diberikan kepada penyuluh agama karena penyuluh merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. Selain itu PMB menjadi bagian program prioritas Kemenag.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ Moderasi Beragama merupakan salah satu modal yang harus dimiliki oleh setiap individu dalam menjalankan peran sosial ditengah masyarakat yang multicultural,” jelas Ust.Nurkhairi.
Abdul Yasin.S.HI selaku ketua Panitia Pelaksana Kegiatan penguatan Moderasi beragama mengatakan kegiatan ini merupakan agenda Kemenag Buol dan diikuti sebanyak 30 peserta yang merupakan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS di Lingkungan Kantor Kemenag Buol yang menghadiri pemateri langsung dari Palu yang telah mengikuti Bimtek ke tingkat Nasional Faisal Attamimi,S.Ag,M.Fill, didampingi ketua PW GP Ansor Sulteng, Alamsyah Palenga,ST,M.Eng.
Dalam materinya ada beberapa hal penting dan perlu untuk disimak dengan baik oleh para peserta terkait dengan moderasi beragama dalam rangka menangkal paham radikal. Sebagai awalan terlebih dahulu disebutkan tugas pokok sebagai PAI Non PNS adalah melakukan bimbingan dan penyuluhan ke-Islaman dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
“Moderasi beragama sendiri merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat. Yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak berlebihan atau ekstrem, baik itu kanan maupun kiri. Peran PAI tentu menjadi sangat penting dengan memperhatikan fungsi informatif, komunikatif, edukatif, dan motivatif dalam menjalani tugas profetiknya,” urainya.
Ditambahkannya tugas profetik PAI adalah mengajarkan ilmu tarbiyah khususnya berkaitan dengan wisdom, menyempurnakan akal (rasio), menegakkan keadilan secara lebih luas, menyelamatkan manusia dari kegelapan dan mengajak pada kehidupan yang lebih baik, mengingatkan manusia akan nikmat-nikmat Tuhan, dan membebaskan manusia dari sikap perilaku destruktif.
“Ada 3 metode yang bisa digunakan dalam penyuluhan Agama Islam di tengah masyarakat. Pertama adalah metode partisipatif tidak menggurui dan mengindoktrinsasi tetapi memfasilitasi masyarakat. Kedua dialog interaktif artinya tidak hanya menerangkan tetapi juga memberi kesempatan untuk bertanya dan menanggapi dengan teknik FGD. Terakhir yaitu pemberdayaan dimana PAI harus bisa melihat dan menganalisa potensi serta sumberdaya yang dimiliki masyarakat,” terangya.
Sebelum mengakhiri materinya disampaikan pula tantangan yang saat ini dihadapi oleh penyuluh yaitu konflik dan ketegangan sosial melibatkan umat agama, meningkatnya kriminalitas, maraknya penggunaan narkoba, tindak kekerasan terhadap wanita dan anak, berkembangnya kenakalan remaja, hingga honor yang belum seimbang. Untuk itu penyuluh harus memiliki kemampuan yang bisa menjawab tantang tersebut dan mewujudkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang berpegang teguh dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mewujudkan kerukunan hidup umat beragama.
Editor : Ruslan Panigoro






















