Gaji 13 Siap Dibayar, Pemda Biak Numfor Siapkan Rp. 17,2 Miliar 

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIAKNUFOR, SUARAUTARA.COM – Kabar gembira bagi jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Pasalnya, untuk pembayaran gaji -13 saat ini tengah dipersiapkan dan sudah dalam tahap proses permintaan masing-masing bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setiap bendahara diminta melakukan pengimputan SPM melalui aplikasi SIMDA terintagrasi aplikasi SIPD .

Pembayaran gaji 13 besarnya hampir sama dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), dan secara keseluruhan Pemerintah Biak Numfor menyiapkan anggaran sebesar Rp. 17,2 miliar untuk pembayaran gaji 13 tersebut.

Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membayar 4.060 ASN, termasuk 25 anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor.

“Jadi intinya, bahwa untuk gaji 13 ini pada dasarnya siap dibayarkan. Kami telah meminta bendahara di masing-masing OPD untuk melakukan pengimputan,” kata Kepala BPKAD Biak Numfor, Lot L. Yensenem, SE.,M.Si.

Menurutnya, Rabu (9/6) pembayaran gaji 13 direalisasikan dan setiap bendahara mulai malakukan pengimputan SPM dari SIMDA ke SIPD, dengan maksud kedua itu terintegrasi.

“Jadi perlu saya tambahakan, bahwa pengimputan SPM ini mulai dilakukan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, bahwa Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Biak Numfor tahun 2021, artinya tidak ada alokasi khusus dana dari pemerintah pusat untuk pembayaran gaji atau tunjangan tersebut.

“Ini juga perlu dijelaskan, bahwa baik THR maupun gaji 13 diambil atau dianggarakandari APBD Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, tidak ada droping anggaran khusus untuk membayar gaji atau tunjangan ini,” jelas Lot Yensenem. (**)

Berita Terkait

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai
Jalan Dusun Krajan Diperbaiki, Babinsa Jatibanteng Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan
DINSOS SIGAP Hariadi Bola Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Toili Jaya
Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Ringkus Ayah dan Anak Terkait Dugaan Kasus Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:22 WITA

Polres Touna Selesaikan Dua Perkara Kendaraan Melalui Restorative Justice Tanpa Syarat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Jalan Dusun Krajan Diperbaiki, Babinsa Jatibanteng Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:54 WITA

Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan

Berita Terbaru