SUARAUTARA.SOM, Buol – DPRD Kabupaten Buol Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III sekaligus Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021-2022.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Takuloe, SH didampingi Wakil Ketua I Zainudin Rauf dan dihadiri segenap Anggota DPRD di Ruang Utama Paripurna gedung, Selasa (10/5/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diawali laporan Kinerja Bapem Perda Masa Sidang II tahun 2021-2022 oleh Anggota Dewan, Gusmaini Arsyad, S.Sos. Dalam Laporannya Bapem Perda telah membahas dan menyelesaikan 5 Buah Perda ditahun 2020.
“Pandemi selama 2 tahun dan Refocusing menyebabkan kurangnya dan tidak maksimalnya tugas2 Bapem Perda,”ungkap Politisi Partai Gerindra ini.
Selanjutnya laporan realisasi masa sidang 2 tahun sidang II tahun 2021-2022 oleh Badan Anggaran yang disampaikan Sudirman, SP anggota Banggar dari Fraksi PKB.
Beberapa catatan strategis dan rekomendasi DPRD.
Menyusul laporan kinerja Komisi I Masa sidang ke-II tahun 2021-2022 yang di bacakan oleh Ketua Komisi I, Irwan M.Saleh, S.Pd. M.Si, Anleg asal Partai PPP berikut Laporan Kinerja Komisi II oleh anggota Komisi II, Risnawati M.Saleh. S.Sos Anleg asal Partai PDI Perjuangan, lalu laporkan Kinerja Komisi III yang di bacakan oleh Rakhmat Yakub.ST, Anleg asal Partai PKS dan Laporan Kinerja Badan Kehormatan (BK) yang di sampaikan oleh anggota BK, Suparmin P. Surah Anleg asal PAN.
Untuk program kerja pada pembukaan masa sidang ke-III tahun sidang 2021-2021 yang akan dimulai sejak Mei hingga September 2022, masing masing alat kelengkapan Dewan memaparkan program sesuai tugas pokok dan fungsi kedewanan yang diamanatkan di dalam ketentuan dan perundang undangan.
Dikesempatan itu wakil ketua II DPRD, Ahmad Takuloe, SH menggambarkan secara umum bahwa program kerja di masa sidang ke-III akan memaksimalkan tupoksi DPRD beserta alat kelengkapannya.
“Pembahasan Perda, LKPJ, Rapat kerja, monitoring realisasi fisik bersama mitra kerja, penjaringan aspirasi, Konsultasi ke pemerintah propinsi dan Pusat, penegakan kedisiplinan anggota Dewan hingga target menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan dan APBD T.A 2023 sebelum berakhirnya masa Bhakti Bupati dan wakil Bupati Buol pada Oktober 2022,” terang Politisi PDI Perjuangan.
Paripurna penutupan masa sidang ke-II dan Pembukaan Masa Sidang ke-III tahun sidang 2021-2022 diakhiri dengan pembacaan Rowndoun jadwal masa sidang ke-III oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Pembacaan hasil keputusan oleh Sekretaris DPRD, dan penandatanganan kesepakatan.
(Ruslan Panigoro)
























