SUARAUTARA.COM, Kupang – Anggota/Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu NTT, Melpy M. Marapung hadir dalam diskusi pengelolaan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota yang diikuti juga oleh Ketua/Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Manggarai Timur, Zakarias Gara, di Kupang, (25/3/2022).

Tujuan pedoman pengelolaan hubungan media adalah menciptakan hubungan yang sinergis, harmonis, dan saling menguntungkan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan media dalam penyelenggaraan kehumasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ciptakan hubungan yang sinergis, harmonis dan saling menguntungkan antara Bawaslu dan media massa dalam penyelenggaraan kehumasan,” ungkap Melpy M. Marapung.
Ia merincikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh jajaran pengawas adalah informasi yang akan disampaikan kepada publik harus melalui pejabat yang ditunjuk dan/atau menerapkan kebijakan satu pintu dalam unit kerja humas Bawaslu.
Membangun hubungan dengan media massa perlu dilakukan dan dipelihara agar berkualitas dan berkelanjutan.
Melpy juga menegaskan penyampaian data dan informasi perlu disampaikan dengan cepat, tepat, akurat, dan terjangkau. Menciptakan hubungan saling menguntungkan, terbuka, transparan, dan konsisten.
Senada dengan itu Anggota/Koordiv SDMO Bawaslu NTT Baharudin Hamzah mengungkapkan, Bawaslu Kabupaten/Kota membangun kemitraan dengan media massa menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang.
Hubungan Bawaslu dengan media massa harus dijaga dan dipelihara dengan baik sebab media massa juga merupakan pilar demokrasi bangsa.
“Jelang dimulainya tahapan Pemilu serentak, media massa harus diorganisir dengan baik serta hubungan harus dijaga. Media massa adalah pilar demokrasi, program kita dapat diakses masyarakat melalui media massa” kata Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Baharudin Hamzah dalam acara penutupan ‘Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Informasi Publik’ Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi NTT.
Baharudin menegaskan proses koordinasi dan membangun mitra dengan media massa perlu direview kembali, hal ini penting mengingat sebentar lagi tahapan Pemilu serentak dilaksanakan.
Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan masyarakat dan media masa terhadap kebijakan dan program Bawaslu Manggarai Timur.
Peran Humas sangat penting bagi Bawaslu karena humas sebagai garda terdepan bagi Lembaga Bawaslu, sehingga Humas Bawaslu diharapkan dapat memainkan perannya untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi di Bawaslu serta mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk mensukseskan berbagai program Bawaslu, tutur Baharudin.
Lanjutnya, “Kekompakan staf pelaksana yang membantu membagun humas dengan merangkul seluas-luasnya lembaga lain serta dapat merangkul kaum milenial serta mendekatkan diri dan merangkul berbagai jurnalis media masa. Agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan luas, Humas Bawaslu harus update dalam memanfaatkan berbagai mode komunikasi yang ada, seperti media online dan media sosial.” timpalnya.
“Beberapa persyaratan agar fungsi kehumasan dapat berjalan dengan baik diantaranya Menyusun rencana kerja, belajar dan mencari informasi mengelola humas dari lembaga lain, memiliki Sumber Daya Manusia dan prasarana untuk memproduksi informasi, memastikan media Bawaslu yang dimiliki sudah diakui dan terpercaya, dan publikasi informasi di media sosial Bawaslu.” Tutupnya.(**)
Sumber : Humas Bawaslu Manggarai Timur






















