SUARAUTARA.COM,Minahasa — Kekerasan antar remaja kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial CP (18), warga Desa Waleure, Kecamatan Langowan Timur, meninggal dunia setelah ditikam oleh TS (15), remaja asal Desa Karumenga, Kecamatan Langowan Utara, pada Senin dini hari (23/6/2025) di Desa Koyawas.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. dalam konferensi pers menyampaikan, peristiwa bermula dari pesta minuman keras di antara korban dan pelaku bersama beberapa teman. Dalam pengaruh alkohol, terjadi cekcok yang dipicu persoalan lama, hingga berujung penikaman menggunakan badik.
“Korban sempat melarikan diri namun akhirnya meninggal dunia saat dirawat di RS Budi Setia,” ungkap Kapolres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi, S.H.
Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos. menegaskan, meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kapolres turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan remaja serta menjauhi konsumsi minuman keras dan kepemilikan senjata tajam. Ia juga meminta keluarga korban menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional. Kami juga siapkan pengamanan pemakaman untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami keterlibatan pihak lain. Polisi memastikan tidak akan ada kompromi terhadap pelaku kekerasan, sekalipun masih di bawah umur.(ara)






















