100 Hari Kerja Kapolri Dinilai Memiliki Semangat Kepolisian yang Demokratis

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo.

Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo.

SuaraUTARA, JAKARTA – Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kapolri selama 100 hari kerja pada 8 Mei 2021. Ia resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu pada 27 Januari 2021 lalu.

Sepanjang perjalannya itu, kinerja dan upaya yang dilakukan Jenderal Sigit dalam melakukan perubahan internal dan penegakan hukum dinilai sudah sesuai dengan semangat kepolisian yang demokratis (Democratic Policing).

Demikian disampaikan oleh Peneliti LIPI Prof (Ris) Hermawan Sulistyo. Menurutnya, 100 hari kerja Kapolri memperbaiki persoalan yang kompleks terjadi di seluruh Indonesia dari hulu. Hal itu terlihat dari pelunciran beberapa aplikasi yang dimanfaatkan sebagai fungsi pengawasan masyarakat maupun bagi internal kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi yang dibenahi oleh Kapolri ini dari hulunya dulu, dengan membuat aplikasi-aplikasi pengawasan hingga lalu lintas yang memudahkan pelaporan publik kalau terjadi penyalahgunaan atau pelanggaran hukum baik dari masyarakat maupun untuk internal polisi itu sendiri,” kata Hermawan saat dihubungi awak media, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Menurut Hermawan, dalam masa 100 hari kerja seorang pejabat negara apalagi sekelas Kapolri memang tidak semudah membalikan telapak tangan dalam melakukan perubahan secara komprehensif.

Pasalnya, kata Hermawan, ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam perjalanannya. Apalagi jika semangat perubahan itu belum tersampaikan dengan baik ke ruang publik.

“100 hari kan tak bisa langsung berikan apa maunya LSM, polisikan juga harus menjaga keseimbangan antara ruang publik, ruang private dan ruang negara,” ujar penulis buku Democratic Policing itu.

Sebab itu, Hermawan menekankan, apabila ada pihak-pihak yang menilai Polri saat ini belum menuju Democratic Policing itu merupakan kekeliruan atau hanya berdasarkan subjektifitas.

“Faktanya tidak tahu datanya, itu ngambil kesimpulan umum hanya mengambil dari satu dua kasus,” ucap Hermawan.

Jika dalih penindakan sewenang-wenang kepolisian dalam melakukan penanganan Pandemi Covid-19, Hermawan menyebut, di Indonesia masih jauh lebih humanis dibandingkan aparat di Negara India.

“Suruh coba ke India lihat kalau polisi itu tak bertindak tegas, atau suruh mereka ketukaran Covid-19 dulu biar tahu bahayanya. Orang itu akan berbeda ngomong soal Covid-19 itu kalau dia sudah kena Covid,” tutur Hermawan.

Kepolisian India bersikap represif, kata Hermawan, lantaran jika dibiarkan potensi penularan virus corona akan semakin berbahaya. Sebab itu, jika polisi di Indonesia masih terbilang lebih humanis dalam melakukan tindak tegas terkait dengan penanganan Covid-19.

“Lalu apa ukuran represif itu, apakah orang lewat kemudian ditembakin. Pembubaran kerumunan ini kan jauh dari refresif, karena tujuan menyelamatkan orang yang dibubarkan itu tidak tewas karena Covid,” ujar Hermawan.

Bahkan disisi lain, Hermawan justru berpandangan, yang bersikap represif adalah pihak-pihak yang menyerang tanpa tahu situasi nyata kondisi negara disaat pandemi Covid-19 tanpa adanya dukungan data yang kuat.

“Bayangkan kalau dibiarkan, seperti India kita. Ini mau Lebaran, dan itu dibebankan kepada Negara, kok dibilang represif,” tutup Hermawan.

Berita Terkait

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut
HPN ke-79, PWI Banggai di Dukungan Partai Gerindra dan Pertamina DSI di Panti Asuhan Aisyiyah
Polres Banggai Buka Rekrutmen Anggota Polri 2025, Sediakan Jalur Disabilitas
NU Banggai Gelar Rapat Persiapan Muskercab, Fokus Kemaslahatan Umat dan Branding Program
Kapolres Banggai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Program Jumat Berkah
Kapolres Banggai Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Sekdis DKISP Banggai Rastono Sumardi Kembangkan SP2B Online untuk Transparansi Keuangan Non-RKUD
Paslon LMWK, Ucapkan Selamat Kepada Yusra – Doni Pemimpin Baru Bolmong

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:32 WITA

Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:49 WITA

HPN ke-79, PWI Banggai di Dukungan Partai Gerindra dan Pertamina DSI di Panti Asuhan Aisyiyah

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:39 WITA

Polres Banggai Buka Rekrutmen Anggota Polri 2025, Sediakan Jalur Disabilitas

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:42 WITA

NU Banggai Gelar Rapat Persiapan Muskercab, Fokus Kemaslahatan Umat dan Branding Program

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:49 WITA

Kapolres Banggai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dalam Program Jumat Berkah

Berita Terbaru

Kab.Buol

Polres Buol Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Desa Mangubi

Sabtu, 8 Feb 2025 - 18:07 WITA