AdvertorialDaerahKab.BuolPemerintahanSultengTopik Utama

Darsyad : 2022 – 2024, Jalan Permukiman, Penanggulan Sungai, RTLH dan Drainase Gelontorkan 19,2 Miliar.

BUOL, SUARAUTARA.COM – Wabup Buol, Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si, menerima kunjungan kerja Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Propinsi Sulawesi Tengah Bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati dan Kunjungan Lapangan di Wilayah Kelurahan Buol, Kecamatan Biau Sabtu, (19/6).

Wabup Buol dalam sambutanya menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepala Balai sudah dapat berkunjung ke Wilayah Kabupaten Buol. Wabup menyampaikan beberapa hal yang menitik beratkan dengan apa yang menjadi kewenangan BPPW. Terutama Penanganan Permukiman Kumuh Perkotaan, Penanganan Persampahan, Sanitasi/Sanimas, Air Bersih, dan permukiman pedesaan melalui kegiatan Pisew di Kabupaten Buol yang sekiranya dapat menjadi perhatian dan dukungan Kepala Balai.

Kepala BPPW Sulteng, Ferdinan Kana, LO. ST. MT, menjelaskan tentang kunjungan beliau dan rombongan sudah lama teragendakan ke Kabupaten Buol, hanya tertunda karena akibat Covid-19, maka kunjungan tersebut nanti hari ini dapat terlaksana, selanjutnya apa yang menjadi harapan pemerintah Kabupaten Buol, Kami akan menitik beratkan pada penanganan Kawasan permukiman kumuh perkotaan yang dititik beratkan pada penangan Blok I, Blok IV dan Blok V wilayah permukiman.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Buol Darsyad, ST, memberikan pemaparan di hadapan Kepala BPPW tentang apa yang menjadi kewengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman antara lain 7 indikator penanganan Kawasan permukiman kumuh agar dapat kiranya dapat sentuhan dari Pemerintah Pusat karena berdasarkan pananganan kewenangan di atas 15 Ha adalah kewenangan pemerintah pusat disisi lain besaran luasan Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan Buol sebesar Kurang Lebih 61,881 Ha maka domain pelaksananya adalah Kementerian PUPR, Total Luasan Kawasan Permukiman Kumuh di Kabupaten Buol sebesar 83,146 Ha tidak termasuk area permukiman Kumuh pedesaan.

Kadis Disperkim lebih menitik beratkan pada apa yang sudah termasuk pada RP2KPKP dan yang sudah di muat dalam project penanganan Kawasan permukiman kumuh Kelurahan Buol sebesar 19.241.000.000 (Sembilan Belas Miliar Dua Ratus Empat Puluh Satu Juta Rupiah) pada tahap I periode 2022 – 2024 antara lain Jalan Permukiman, Penanggulan Sungai, RTH, RTP Pesisir, Drainase.

Setelah ramah tamah di Aula Kantor Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada Wilayah Kelurahan Buol untuk melihat langsung kondisi permukiman kumuh masyarakat.

Berdasarkan kunjungan lapangan kepala BPPW dan rombongan di Wilayah Kelurahan Buol bahwa berkaitan dengan penanganan ke Kumuhan di Kelurahan Buol akan di tangani BPPW, Balai Perumahan dan Balai Sungai.

” Saya terkesan dan Prihatin terkait Permasalahan penanganan Kawasan permukiman Kumuh di Kelurahan Buol. sekembalinya dari sini saya akan melakukan rapat virtual antara BPPW, Balai Perumahan dan Balai Sungai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dan Instansi Teknis Disperkim Buol “ Ujarnya

” Kita Keroyok saja pekerjaanya 3 (tiga) balai sekaligus di Kelurahan Buol Berdasarkan Project Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten Buol antara lain Pembangunan Tanggul, Pembangunan Baru (PB) Perumahan di Kawasan Permukiman Kumuh, Pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat, Pembangunan Jalan dan Drainase sehingga penanganan akan secepatnya sesuai rencana pembangunan Kawasan permukiman perkotaan 2022 sampai dengan 2024, silahkan dinas tehnis siapkan dokumenya lebih detail lagi kita akan bahas “. Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Kadis PUPR dan Kadis DLH ikut menyampaikan Program Sanitasi termasuk Pembangunan TPA Kabupaten Buol yang saat ini tinggal menunggu pelaksanaan kegiatanya dikabupaten Buol.

Menanggapi persoalan TPA di Kabupaten Buol saat ini usulan berada di Posisi pertama dari Kabupaten lainnya untuk dapat dibangunkan pada Tahun 2022 semoga bisa terlaksana dan Pemda juga ikut mengawal pelaksanaan operasional TPA nanti.

Untuk Tempat Pembuangan Akhir TPA Sampah Kab. Buol saat ini masuk skala prioritas dari kabupaten lainnya karena semua persyaratanya sudah lengkap, namun saya mengingatkan kepada pemerintah daerah setelah terbangun TPA, Pemda harus siap mengoperasikan TPA karna di serahkan dgn peralatan dan alat2 berat. sehingga memerlukan dana untuk operasional, jangan sampai alat alat tidak terawat dengan bagus, rusak dan TPA macet “.

Wabup Buol menyambut baik apa yang menjadi keputusan kepala Balai terkait penanganan Permukiman di Wilayah Kelurahan Buol dan Pembangunan TPA Kab. Buol. Harapai besar dukungan ini menjadi titik terang pembangunan di Kabupaten Buol.

” Atas nama Bupati Buol saya menyampaikan terima kasih kepada bapak kepala balai, ini yang kami harapkan selama ini dukungan pemerintah pusat atas usulan yang kami berikan dapat terwujud, kami pemerintah daerah menyambut baik dan juga akan bersama sama Balai ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Buol nantinya “. Ungkapnya

Turut hadir bersama dalam kegiatan tersebut Ka. Disperkim, Kadis PUPR, Ka. DLH, Ka. Dinkes, Kabag Prokopim, Camat Biau dan Lurah Buol.[arp]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button