Wakili Kepala BPKAD Linda Apridani Resmi Tutup Bimtek Aset Dwi Satriany Kemendagri Jelas Penataan BMD KPK Mulai Beri Perhatian

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Banggai – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai melalui Bidang Aset menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Yang berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 20 November hingga Jumat 21 November 2025 di Hotel Estrela Convention Center, Bukit Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan.

Pelaksanaan bimtek hari kedua dipadati peserta yang terdiri dari para Kasubag dan petugas pengelola aset dari setiap OPD dan kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah peserta mencapai sekitar 120 orang, meningkat signifikan dibanding hari pertama yang minim kehadiran Kepala OPD.

Hadir sebagai narasumber, perwakilan dari Subdirektorat Barang Milik Daerah Wilayah II, Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, yaitu :, Dr. Dwi Satriany Unwidjaja, SE., M.Si, Dimas Bayunegara, SH

Turut hadir juga Linda Apridani,Japung pelaksana barang  mewakili Kepala BPKAD Banggai Drs.H.Damri Dajanun.M.Si, dan Kabid Aset Budi Ananta serta para peserta Bimtemlk dan staf bidang aset.

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Penataan Aset Jelang Pemantauan KPK

Dalam penyampaiannya, pada awak media  Dr. Dwi Satriany menegaskan bahwa seluruh aset yang berada di setiap OPD sudah menjadi bagian dari obyek pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, bahkan kini mulai mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menekankan bahwa setiap kepala OPD wajib melakukan pengawasan dan penataan aset secara serius, karena aset daerah bersumber dari uang negara dan wajib dipertanggungjawabkan.

Pengelolaan BMD ini harus selaras dari pimpinan hingga pengurus barang. Aset daerah adalah harta daerah, dan semua harus ditata dari awal hingga sekarang.

Ketika BMD dikelola optimal, PAD meningkat dan kemandirian daerah terbentuk,” ujar Dr. Dwi.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa setiap proses pengadaan, pemanfaatan hingga penjualan aset harus mengikuti Permendagri no 19 dan Permendagri no 7.

Termasuk dalam skema tukar menukar aset, yang menurutnya harus memenuhi prinsip apple to apple, bukan berbasis kesepakatan tak seimbang.

Lanjut Dr. Dwi juga mengapresiasi antusiasme peserta, menurutnya, peningkatan sumber daya manusia dalam penataan aset sangat penting agar pengelolaan BMD berjalan profesional dan tidak menimbulkan temuan di kemudian hari,” katanya

Sementara itu, Linda Apridani, yang menutup kegiatan bimtek, menyatakan bahwa dua hari pelaksanaan kegiatan menghasilkan banyak manfaat bagi pengurus barang di OPD.

Hari kedua ini luar biasa, tempat penuh, peserta antusias bertanya.

Mereka berharap kegiatan seperti ini dilakukan setiap tahun agar ilmu terus bertambah dan masalah aset bisa diselesaikan langsung dengan ahlinya,” kata Linda.

Ia juga menyoroti masih adanya ketidaksinkronan antara perencanaan program dan pengelolaan aset di beberapa OPD.

Melalui bimtek ini, mewakili Kaban BPKAD dan Kabid Aset, Linda berharap seluruh pejabat dan pengurus barang memiliki persepsi yang sama mengenai penatausahaan dan pengelolaan BMD.

Kegiatan bimtek ini semakin penting mengingat KPK RI dijadwalkan akan turun melakukan pemantauan terkait pendataan aset daerah di Kabupaten Banggai,”ucapnya.

BPKAD mengingatkan OPD agar segera melakukan pembenahan internal, berikut lima langkah umum yang wajib dilakukan kepala dinas sebelum pemeriksaan KPK :

1. Membentuk tim kerja pengelolaan aset di masing-masing OPD.
2. Melakukan inventarisasi aset, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan, hingga peralatan kantor
3. Melengkapi dokumen pendukung dan melakukan verifikasi keabsahan aset
4. Menyusun laporan pendataan aset secara rinci dan akurat.
5. Melakukan koordinasi dengan BPKAD dan instansi terkait agar pendataan berjalan serentak dan sesuai aturan.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kinerja pengelolaan aset daerah. ( AM’oks69 )

Berita Terkait

Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan
Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur
Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
Produk Kripik dan Rokok Malang Dilirik Negara Timor Leste, Peluang Ekspor hingga Investasi Pabrik Menguat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:37 WITA

Babinsa Kendit Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah di Badan Jalan

Jumat, 17 April 2026 - 11:35 WITA

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026 - 10:16 WITA

100 KPM Terima Penyaluran Bantuan KIP Jawara dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Timur

Jumat, 17 April 2026 - 06:57 WITA

Pemkab OKU Timur Perluas Akses Keadilan Hingga ke Tingkat Desa

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Berita Terbaru