BUOL, suarautara.com – Wakil Bupati Buol, Abdullah Batalipu, S.Sos, M.Si, melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota BPD Desa Busak II, Kec. Karamat dan Desa Labuton Kec. Gadung Bertempat di BPU Kecamatan Karamat, Kamis (10/06).
Turut serta hadir dalam kegiatan tersebut Ka. DP3APMD, Kabag Prokopim, Camat Karamat bersama Jajaran, Sekcam Gadung, Para Kepala Desa.
Wabup dalam sambutanya menyampaikan BPD sebagai bagian dari pemerintahan Desa dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bersama Kades berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Ingat BPD dan Kades itu Mitra, maka saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koodinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan “. ucapnya
Wabup menyampaikan selamat baga Anggota BPD yang sudah dilantik dengan harapan dapat bekerja dengan baik.
” Saya ucapkan selamat kepada saudara berdua sebagai anggota pengganti antar waktu BPD yang barusan dilantik, selamat bertugas jalin kerjasama yang baik dengan Kades, dan amanah masyarakat dijalankan dengan baik ” Tutupnya.[arp]