Suarautara.com, Banggai – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin, M.M., memimpin Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai hingga bulan Agustus Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini digelar pada Kamis (18/09/2025) di Ruang Rapat Umum Setda Banggai.
Turut hadir Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko, Asisten II Mujiono Lasitata, S.H., M.H., Kabag Bripram Mulsandi, S.T., seluruh pimpinan OPD serta Camat se-Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Kabag Bripram menyampaikan realisasi penyerapan anggaran Banggai hingga 31 Agustus 2025 baru mencapai 42,56%, jauh dari target 70%.
Beberapa pos belanja menunjukkan capaian rendah, terutama belanja modal yang baru menyentuh 14,07%.
Kondisi ini menempatkan Kabupaten Banggai di urutan 12 dari 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dalam hal realisasi anggaran.
Wabup Furqanuddin menegaskan agar OPD dan Camat segera mempercepat penyerapan anggaran, terutama untuk kegiatan fisik yang tertunda.
Ia bahkan menegur langsung sejumlah peserta rapat yang kedapatan mengobrol saat dirinya menyampaikan arahan.
Saya minta jangan ada rasa ‘jangan-jangan’. Jalankan tugas sesuai harapan Bupati dan masyarakat.
Jangan sampai terus berada di zona merah.
Kita harus bekerja keras, minimal masuk zona kuning bahkan syukur bisa ke hijau atau biru,” tegas Wabup.
Furqanuddin juga menyoroti beberapa proyek besar yang progresnya masih rendah, seperti pembangunan Rumah Potong Hewan, Gedung Nasional, Kolam Renang, hingga SMP Luwuk Selatan.
Ia meminta konsultan dan rekanan bekerja lebih serius serta menambah tenaga kerja agar proyek selesai tepat waktu.
Selain itu, hampir seluruh camat mendapat catatan merah dalam laporan evaluasi. Wabup meminta para camat lebih proaktif agar dana yang telah dianggarkan bisa segera terserap demi pembangunan di kecamatan masing-masing.
APBD adalah sarana utama mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kalau serapan rendah, dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat.
Jadi saya minta seluruh perangkat daerah bekerja maksimal dalam sisa waktu tiga bulan terakhir tahun anggaran ini,” tutup Wabup Furqanuddin.
( AM’oks69 )
























