Viral Video Pejabat dan Jajaran OPD Pemkab Buol di Medsos

Rabu, 5 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Lagi-lagi bentuk kebobrokan pejabat daerah dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Buol dipertontonkan dan viral di jejaring media social Facebook maupun Youtube.

Bertempat di kawasan wisata Pantai Lilito, kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, nampak jelas vidio berdurasi kurang lebih 20 detik beredar disejumlah media sosial baik lewat Facebook, maupun Grup WhatsApp Media OPD Kabupaten Buol

Beredarnya unggahan Vidio ini, menjadi sorotan Netizen dan masyarakat.  Melihat pesta joget bareng yang tidak memenuhi PROKES, sebagaimana yang tertuang dalam lampiran surat Intruksi Kemendagri NO.02/2022 tentang pembatasan kegiatan masyarakat Level 3,Level 2 dan Level 1.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta mengoptimalkan Posko penanganan virus Disease 2019 ditingkat Desa, Kelurahan dalam mengendalikan Penyebaran virus Corona Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku dan Papua.

“Sementara belum hilang dari ingatan baru-baru ini,menjelang pelepasan tahun Pemkab buol mengarahkan kepada masyrakat,agar tidak mengadakan kegiatan dalam bentuk apapun serta selalu mentaati PROKES,” ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Ini bukti bahwa pemerintah memberikan contoh yang tidak sesuai dengan arahan,sementara terlihat dalam durasi vidio yang beredar adanya pejabat serta sejumlah ASN tidak mematuhi Prokes,”Tidak memakai masker,” tambahnya.

“Ini ada apa sebenarnya,Masyarakat dilarang buat kegiatan,Mala pejabat dan ASN gelar Acara Kerumunan,serta joget-jogetan. Miris Negeri ini,”

Berita Terkait

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Gandeng DSLNG Kaban BPBD Banggai Rifai Mahiwa Terus Perkuat Ketangguhan Bencana di Desa Uso ​
UKW Banggai Berlanjut Hari Kedua Erupsi Anak Krakatau Sempat Ganggu Kedatangan Penguji Dewan Pers

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 12:27 WITA

Dari Pantai Sedulur untuk Masa Depan: TNI Tanam 1.500 Mangrove Bersama Rakyat

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Rabu, 9 September 2026 - 08:28 WITA

Bupati Banggai Amirudin Resmikan Kantor Desa Singkoyo Guna Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terbaru