SUARAUTARA.COM, Jakarta – Penetapan itu diumumkan setelah DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat komisioner KPU-Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2).
Tujuh nama calon Anggota KPU, yaitu Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
“Apakah bisa disetujui,” tanya Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat penetapan calon anggota KPU terpilih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1) pukul 01.30 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Para legislator Komisi II menjawab setuju.
Nama calon anggota KPU terpilih akan dibawa ke rapat paripurna di DPR untuk disahkan.
Sebelum menetapkan nama kandidat terpilih, Doli sempat membeberkan alasan Komisi II memilih 7 calon anggota KPU yang akan dilantik Jokowi.
Alasan pertama karena kandidat terpilih memiliki integritas, kemampuan kepemiluan, leadership, bisa membangun komunikasi yang baik, hingga aspek kesehatan fisik dan mental.
“Itu menjadi pertimbangan utama,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, Komisi II memilih kandidat terpilih dengan tidak menafikan kepentingan politik, yaitu demi bangsa dan negara hingga rakyat.
“Melalui pertimbangan itu pada akhirnya kami putuskan dan tetapkan,” tutur Doli. (jpnn)
























