Topik Utama

Terkait Penyekatan PPKM Level III, Polres Donggala Gelar Apel Gabungan Dengan Satgas Covid-19

DONGGALA, SUARAUTARA.COM – Menindaklanjuti penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19, Satuan Samapta Polres Donggala melaksanakan apel gabungan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Donggala, yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Banawa, Sabtu (28/08/2021).

Dikabarkan, Apel Gabungan bersama Satgas Covid-19 ini, dipimpin langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Rustam Effendi.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo yang dikonfirmasi melalui Kasat Samapta IPTU Fadli menyebut, apel gabungan ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan kesiapan personil dalam giat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III di wilayah Kabupaten Donggala.

Sesuai arahan pimpinan, kami langsung melaksanakan apel gabungan dengan petugas penanganan covid-19, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Donggala Nomor : 44010344 / BAG.UMUM/2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Donggala, “jelas Fadli kepada Media ini, Sabtu (28/08/2021).

Lebih lanjut dikatakan, bilamana penyekatan PPKM Level III tersebut, diharapkan dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 sehingga bisa normal dan kembali menjadi wilayah Zona Hijau, terlebih dalam menciptakan situasi Kamtibmas Kabupaten Donggala tetap aman dan kondusif.

Akhirnya mengutip pesan pimpinan, agar kepada seluruh personil gabungan satgas covid-19, supaya dapat berkerja dengan humanis baik dan tidak bersikap arogan saat bertugas di lapangan, “tutupnya.

 

(Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button