Terkait Pemberitaan Pemecatan Kader Golkar, Ini Penjelasan PLT Sekretaris DPD II Bolmong
Bolmong, SUARAUTARA. COM – Ketua PLT DPD II Golkar Bolmong, Rubby Rumpesak,SH melalui PLT Sekretaris DPD II Partai Golkar Bolaang Mongondow, Glen Oroh akhirnya menanggapi soal pemberitaan media ini terkait soal isu pemecatan terhadap kader Golkar Bolmong yang diduga melakukan pencemaran nama baik Partai Golkar atas nama ketua AMPG Bolmong, Ali Imran Aduka dan Wakil Ketua DPD II, Sulhan Manggabarani dari kepengurusan Partai.
Menurut PLT Sekretaris DPD II Golkar Bolmong, Glen Oroh kepada suarautara.com, Minggu (25/07) menjelaskan, bahwa hasil Rapat Pleno diperluas yang dilaksanakan di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara itu, merupakan Rapat konsolidasi dan evaluasi kinerja yang menghasilkan beberapa poin penting yang harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini diantaranya, persiapan pelaksanaan Muscam dan Musda.
“ Jadi Selain membahas agenda Muscam dan Musda, kita membahas evaluasi kinerja pengurus dan kader, jadi soal pemberitaan adanya pemecataan itu kewenangan DPD I Golkar Sulut yang akan mempertimbangkannya, DPD II Bolmong hanya memfasilitasi hasil rapat untuk diteruskan ke DPD I,” Kata Glen.
Ia menambahkan, agenda rapat evaluasi dan konsolidasi itu menurut Glen DPD II memfasilitasi dan mendengar masukan dari seluruh PK terkait dugaan pelanggaran organisasi dan pelanggaran marwah Partai dari oknum kader atas nama Sulhan dan Ali Aduka.
“ Setelah mendengar masukan dari seluruh PK, maka diambil keputusan dalam rapat mengusulkan kepada DPD I lewat DPD II untuk pemberhentian sementara kedua nama kader tersebut,” jelas Glen.
Plt Sek DPD Bolmong menjelaskan untuk hasil rapat pleno diperluas ini akan dikirim ke DPD I Sulut sebagai bahan evaluasi terkait persiapan agenda Muscam dan Musda serta usulan keputusan evaluasi terhadap dua kader yang diusulkan untuk diberhentikan sementara.
“ Hasil rapat pleno diperluas kemarin di Mopuya akan dikirim ke DPD I Golkar Sulut minggu ini juga.” Tutup Glen.
[tim]