SUARAUTARA, Muara Enim – Maraknya pemberitaan tentang limbah B3 medis ternyata tidak membuat efek jera bagi pelaku pendumping (Pembuangan) limbah B3 Medis kelingkungan media di wilayah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel).
Kepala Dinas (Kadin) Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr.Eni Zatila, dianggap tidak serius menanggapi dan menindak para oknum pelaku pendumping (Pembuangan) limbah Medis (bahan berbahaya dan beracun (B3) diwilayah kerjanya.
Menurut salah satu sumber yang kebetulan menemukan dan melaporkan temuan limbah B3 Medis mengungkapkan diduga yang melakukan dumping adalah 3 oknum Puskesmas di wilayah Semende Raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taufik Hermanto selaku Ketua DPC LAI Kabupaten Muara Enim kepada awak media mengungkapkan kekecewaannya kepada oknum Kadis Kesehatan yang tidak tegas dalam menerapkan sanksi hukuman di jajaran dinas kesehatan kabupaten Muara Enim.
Hal ini terbukti tidak adanya sanksi tegas yang diberikan kepada para oknum. Meski mereka sudah mengatakan telah diberi sanksi, tapi sanksi seperti apa ? Ujar Taufik Hermanto.
Taufik pun menyebut jika kesalahan dumping limbah B3 medis di wilayah Muara Enim masih banyak,d engan ditemukan bukti-bukti baru di fasilitas Pelayanan Kesehatan lain. Bahkan di tingkat bidan desa yang baru-baru ini diwilayah Pokesedes Desa Muara Harapan Kecamatan Muara Enim.
” Saya akan terus mengungkap kesalahan pengelolahan Limbah B3 Medis di wilayah Muara Enim agar Masyarakat dapat terhindar dari pencemaran yang di akibatkan dumping limbah B3 Medis yang tidak pada tempatnya,” tegasnya.
Berdasarkan aturan dan ketentuan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kesehatan terkait aturan dan tata cara pengelolahan Limbah B3 Medis dari hasil fasilitas pelayanan kesehatan, bahkan acaman humuman pidana nya pun tidak main-main,namun mengapa persoalan ini dianggap sepele oleh dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim.
” Saya akan terus mengungkap kebobrokan dinas kesehatan kabupaten muara enim agar Pemerintah Pusat dapat turun langsung,” ucap Taufik Hermanto.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada Kadis Kesehatan kabupaten Muara Enim dr.Eni Zatila melalui pesan WhatsApp belum merespon dan tidak membalas.
Saat awak media Suarautara.com coba mengkonfirmasi ke salah satu pegawai Dinkes bernama Nunung yang kebetulan beliau ikut investigasi bersama DLHK di Puskesmas, namun sayang kembali pertanyaan kami di lempar oleh ibu Nunung kepada Kadis kesehatan, saat ditanya melalui pesan WhatsApp sore tadi.
Hal ini menjadi sebuah pertanyaan kami selaku awak media,ada apa,mengapa ? Seolah-olah pihak dinas kesehatan enggan menjawab pertanyaan tentang sanksi apa yang sudah dijatuhkan kepada tiga Puskesmas ,SDL,SDT dan SDU. Apakah limbah B3 Medis dan pelaku pendumping di media lingkungan dianggap hal yang biasa-biasa saja.
[zulhadiaripin]

























