Tak Setor Hasil Penjualan Sebesar Rp 227 Juta Sales MS ( 37 ) di Tangkap Tim Resmob Polres Banggai

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : MS (37) saat di kawal anggota Tim Resmob polres banggai.dikostnya

foto istimewa : MS (37) saat di kawal anggota Tim Resmob polres banggai.dikostnya

Suarautara.com, Banggai – Seorang sales berinisial MW (37) ditangkap Tim Resmob Polres Banggai karena diduga menggelapkan uang perusahaan PT Sumber Berkat Perkasa di Kota Luwuk.

MW diduga tidak menyetorkan hasil penjualan produk perusahaan dengan total mencapai Rp227.883.720.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil audit internal perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku penggelapan yang dilakukan oleh salesman berinisial MW dengan jumlah kerugian mencapai Rp227.883.720,” ujar AKP Nur Arifin, Rabu (11/3/2026).

Pelaku ditangkap pada Selasa (10/3) sore di kompleks Puge, Kecamatan Luwuk Selatan. Saat itu, MW sedang berada di pinggir jalan sebelum akhirnya diamankan oleh tim Resmob.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui tidak menyetorkan hasil penjualan produk perusahaan sejak Desember 2024.

Dugaan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melakukan audit keuangan.
Sementara ini masih kami dalami pemeriksaannya,” jelasnya.

Saat ini MW telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saat ini kasus masih terus kami kembangkan untuk mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” pungkas AKP Arifin.(AM’oks69)

Berita Terkait

TNI Bersama Pemkab Situbondo dan Ratusan Relawan Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Pelabuhan Lama Panarukan
Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung
Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”
Insterupsi Camat Pagimana Picu Ketegangan Asisten I Setdakab Banggai Mujiono Perintahkan Keluar dari Ruang Rapat Kajari Akbar Redam Situasi
Polres Gelar 26 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Banyuglugur

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:31 WITA

TNI Bersama Pemkab Situbondo dan Ratusan Relawan Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Pelabuhan Lama Panarukan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WITA

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:09 WITA

Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:58 WITA

Dandim Situbondo Bersama Ratusan Personil Ikuti Apel Gerakan “Situbondo Adenden”

Berita Terbaru