Tak Kuat Melaju di Jalan Tanjakan, MicroBus di OKU Selatan Terguling, 3 Penumpang Alamin Luka Berat

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM|

OKU SELATAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit Mitsubishi Micro Bus berpenumpang 28 orang terjadi di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, kawasan tepian Danau Ranau, Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Seluruh penumpang mengalami luka-luka, dengan rincian 25 orang luka ringan dan tiga orang mengalami luka berat. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan yang terlibat merupakan Mitsubishi Micro Bus warna putih bernomor polisi BE 7403 BU yang dikemudikan oleh K (38), warga Kabupaten OKU Timur. Kendaraan tersebut melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan membawa penumpang penuh.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi ruas jalan menanjak dan menikung. Kendaraan sempat mengalami kesulitan menanjak sehingga beberapa penumpang turun untuk membantu pengamanan dengan mengganjal roda menggunakan batu. Namun setelah kendaraan kembali bergerak, diduga tidak mampu menahan beban di tanjakan sehingga mundur dan akhirnya terguling di badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, tiga penumpang mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Sementara itu, 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Proses evakuasi kendaraan juga masih terus dilakukan guna memastikan arus lalu lintas di lokasi tetap aman dan terkendali.

Atas kejadian tersebut, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, PT Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak pelayanan dan perlindungan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan telah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya angkutan umum, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan, terutama pada jalur dengan medan menanjak dan berliku.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, periksa sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan pada medan yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penanganan kecelakaan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara profesional, termasuk penyidikan, pemantauan kondisi korban, serta koordinasi lintas instansi guna menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat di jalan raya. (***)

 

PEWARTA/JURNALIS: YESY

SUMBER: RILIS RESMI HUMAS POLDA SUMATERA SELATAN-SELATAN

Berita Terkait

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji
Pengurus REI, APERSI dan Kadis Perkim Audiensi dengan Kapolres OKU, Bahas Program Bedah Rumah 2026
Juli Yani Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD OKU, Gantikan Parwanto dalam Rapat Paripurna ke-17
Kesbangpol OKU dan PJS Perkuat Sinergi dalam Penataan Organisasi Kemasyarakatan
Penuh Kebersamaan, Warga Talang Jawa RT 04 RW 01 Baturaja Barat Rayakan HUT RI ke-81
Srikandi Pemuda Pancasila OKU Rayakan HUT RI ke-81 dengan Lomba Karaoke Penuh Kebersamaan
DPC PAPPRI OKU Induk Gelar JEO EXPO 2026, Semarak HUT ke-81 RI dengan Karaoke dan UMKM Kuliner
Muscab DPC SAS Baturaja, Seni dan Budaya Jadi Fokus Program Kepengurusan 2026–2030

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:45 WITA

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji

Jumat, 4 September 2026 - 09:07 WITA

Pengurus REI, APERSI dan Kadis Perkim Audiensi dengan Kapolres OKU, Bahas Program Bedah Rumah 2026

Selasa, 1 September 2026 - 22:27 WITA

Juli Yani Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD OKU, Gantikan Parwanto dalam Rapat Paripurna ke-17

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Kesbangpol OKU dan PJS Perkuat Sinergi dalam Penataan Organisasi Kemasyarakatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Penuh Kebersamaan, Warga Talang Jawa RT 04 RW 01 Baturaja Barat Rayakan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

OKU

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:45 WITA