Tak Kuat Melaju di Jalan Tanjakan, MicroBus di OKU Selatan Terguling, 3 Penumpang Alamin Luka Berat

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM|

OKU SELATAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan satu unit Mitsubishi Micro Bus berpenumpang 28 orang terjadi di Jalan Raya Banding Agung–Simpang Pusri, kawasan tepian Danau Ranau, Desa Subik, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BPRRT), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Seluruh penumpang mengalami luka-luka, dengan rincian 25 orang luka ringan dan tiga orang mengalami luka berat. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendaraan yang terlibat merupakan Mitsubishi Micro Bus warna putih bernomor polisi BE 7403 BU yang dikemudikan oleh K (38), warga Kabupaten OKU Timur. Kendaraan tersebut melaju dari arah Banding Agung menuju Simpang Pusri dengan membawa penumpang penuh.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintasi ruas jalan menanjak dan menikung. Kendaraan sempat mengalami kesulitan menanjak sehingga beberapa penumpang turun untuk membantu pengamanan dengan mengganjal roda menggunakan batu. Namun setelah kendaraan kembali bergerak, diduga tidak mampu menahan beban di tanjakan sehingga mundur dan akhirnya terguling di badan jalan.

Akibat kejadian tersebut, tiga penumpang mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan setempat. Sementara itu, 25 penumpang lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Petugas Satlantas Polres OKU Selatan segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan kendaraan sebagai barang bukti. Proses evakuasi kendaraan juga masih terus dilakukan guna memastikan arus lalu lintas di lokasi tetap aman dan terkendali.

Atas kejadian tersebut, pengemudi disangkakan melanggar Pasal 310 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penyidik juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban, PT Jasa Raharja, serta BPJS Kesehatan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan hak pelayanan dan perlindungan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan kecelakaan telah dilakukan secara cepat dan sesuai prosedur.

“Personel Polres OKU Selatan langsung bergerak ke lokasi, melakukan evakuasi korban, serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis. Proses penyidikan terhadap pengemudi juga terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya angkutan umum, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan, terutama pada jalur dengan medan menanjak dan berliku.

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, periksa sistem pengereman, dan jangan memaksakan kendaraan pada medan yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penanganan kecelakaan lalu lintas ini akan terus dilakukan secara profesional, termasuk penyidikan, pemantauan kondisi korban, serta koordinasi lintas instansi guna menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat di jalan raya. (***)

 

PEWARTA/JURNALIS: YESY

SUMBER: RILIS RESMI HUMAS POLDA SUMATERA SELATAN-SELATAN

Berita Terkait

Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Begini Kata Warga Setempat
Polres OKU Selatan Perkuat Peran Polri dengan Program “SAJADAH”
Pemkab OKU Timur Gelar Musrenbang 2026
Polres OKU Selatan dan Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pembunuhan Disertai Pencurian Terhadap Wanita Staf Sekretariat BAWASLU
Simbol Polri Presisi yang Humanis, Kedai “DEKAT” Jadi Wadah Aspirasi Komunitas dan Pelayanan Gratis di Ogan Komering Ulu Selatan
Mudik Lintas Sumatera Dipantau Real Time, Polda Sumsel Kendalikan 17 Wilayah dan Tertibkan 143 Truk
Kapolda Sumsel Pastikan Pengamanan Mudik Humanis, Teknologi dan Personel Dioptimalkan
Sinergi TP PKK dan BKPRMI OKU Timur, Apresiasi Nyata untuk Guru Ngaji di Hari Istimewa

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WITA

Talud Rp15 Miliar di OKU Timur Diduga Asal Jadi, Begini Kata Warga Setempat

Kamis, 2 April 2026 - 20:34 WITA

Polres OKU Selatan Perkuat Peran Polri dengan Program “SAJADAH”

Senin, 30 Maret 2026 - 19:13 WITA

Pemkab OKU Timur Gelar Musrenbang 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 17:38 WITA

Tak Kuat Melaju di Jalan Tanjakan, MicroBus di OKU Selatan Terguling, 3 Penumpang Alamin Luka Berat

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:20 WITA

Polres OKU Selatan dan Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Pembunuhan Disertai Pencurian Terhadap Wanita Staf Sekretariat BAWASLU

Berita Terbaru