Tak Dihadiri Fraksi Utuh, Zainal Daud : Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Raperda LPJ APBD 2020 Cacat Hukum

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

PALU, SUARAUTARA.COM Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Drs.Zainal Daud , menyayangkan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raperda laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang terkesan dipaksakan dan tidak dihadiri Fraksi utuh  termasuk Fraksi PKB saat sidang paripurna yang digelar pada saat hari libur, Sabtu (12/06).

Ia menilai, pelaksanaan paripurna itu,  tidak sesuai aturan dan ketentuan berlaku sebagaimana termaktub dalam tata tertib persidangan/paripurna yang disepakati bersama sebagai acuan kegiatan DPRD, seperti pada pasal 165 ayat 3 berbunyi  ” Hari kerja adalah hari senin sampai hari Jum’at, kecuali hari libur”, jika ditelaah pasal ini, kata Zainal, mengandung arti bahwa kegiatan paripurna itu, adalah kegiatan persidangan yang istimewa dan dilakukan disaat hari kerja atau hari kantor berlangsung.

“Bagaimana jika ada pandagan Fraksi-Fraksi terhadap pertanggung jawaban LPJ Tahun 2020 oleh pemerintah provinsi, jika tidak dikawal maka apa yang nantinya akan kami sampaikan kepada konstituen dan rakyat sulteng untuk hal ini, tentu masyarakat yang dirugikan“, Kesal Zainal Daud yang merupakan Aleg dapil Sulteng tiga Kab.Buol- Toli-Toli ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainal menambahkan, agenda rapat paripurna pembahasan dan penetapan LPJ APBD Tahun 2020 ini merupakan agenda yang sangat penting dan tak kalah pentingnya dengan kegiatan lain.

“Jika kita menghinati amanah rakyat untuk diwakilkan di parlemen ini, maka kita harus punya hati nurani untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat’”. Tegas Zainal yang juga mantan penggiat Desa di Kementerian Desa.

Sementara itu, pihak setwan dan pimpinan DPRD Provinsi Sulteng belum berhasil dikonfirmasi saat berita ini diturunkan.[arp]

 

 

Berita Terkait

PTPN Regional 5 Raih “Gold Winner” di Debut Kategori Program Media Relation Award SPS
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta
Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda
Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:10 WITA

PTPN Regional 5 Raih “Gold Winner” di Debut Kategori Program Media Relation Award SPS

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:38 WITA

Lomba Lantunkan Tembang Kenangan di Bondowoso Diikuti 79 Peserta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Karang Taruna Kabupaten Malang Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah, DPRD Siapkan Dukungan Penguatan SDM Pemuda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:47 WITA

Kembali Jabat Kasat Intelkam Polresta Banggai Warga Sambut Hangat AKP Usman di Nilai Sosoknya Dekat dengan Masyarakat

Berita Terbaru