Tak Dihadiri Fraksi Utuh, Zainal Daud : Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Raperda LPJ APBD 2020 Cacat Hukum

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

PALU, SUARAUTARA.COM Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Drs.Zainal Daud , menyayangkan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raperda laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang terkesan dipaksakan dan tidak dihadiri Fraksi utuh  termasuk Fraksi PKB saat sidang paripurna yang digelar pada saat hari libur, Sabtu (12/06).

Ia menilai, pelaksanaan paripurna itu,  tidak sesuai aturan dan ketentuan berlaku sebagaimana termaktub dalam tata tertib persidangan/paripurna yang disepakati bersama sebagai acuan kegiatan DPRD, seperti pada pasal 165 ayat 3 berbunyi  ” Hari kerja adalah hari senin sampai hari Jum’at, kecuali hari libur”, jika ditelaah pasal ini, kata Zainal, mengandung arti bahwa kegiatan paripurna itu, adalah kegiatan persidangan yang istimewa dan dilakukan disaat hari kerja atau hari kantor berlangsung.

“Bagaimana jika ada pandagan Fraksi-Fraksi terhadap pertanggung jawaban LPJ Tahun 2020 oleh pemerintah provinsi, jika tidak dikawal maka apa yang nantinya akan kami sampaikan kepada konstituen dan rakyat sulteng untuk hal ini, tentu masyarakat yang dirugikan“, Kesal Zainal Daud yang merupakan Aleg dapil Sulteng tiga Kab.Buol- Toli-Toli ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainal menambahkan, agenda rapat paripurna pembahasan dan penetapan LPJ APBD Tahun 2020 ini merupakan agenda yang sangat penting dan tak kalah pentingnya dengan kegiatan lain.

“Jika kita menghinati amanah rakyat untuk diwakilkan di parlemen ini, maka kita harus punya hati nurani untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat’”. Tegas Zainal yang juga mantan penggiat Desa di Kementerian Desa.

Sementara itu, pihak setwan dan pimpinan DPRD Provinsi Sulteng belum berhasil dikonfirmasi saat berita ini diturunkan.[arp]

 

 

Berita Terkait

Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik
Polsek Belitang III Ajak Warga Ikut Nonton Bareng Acara Piala Dunia 2026
O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional
Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan dan Warga Wujudkan Akses Jalan Lebih Baik Lewat Kerja Bhakti Pengerasan Jalan
Pemkab OKU Timur: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Harus Dibangun Lewat Tata Kelola yang Baik
Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional, Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial Terpadu di OKI
Hadiri Penutupan MTQ XXXI Sulteng 2026 Wabup Furqanuddin Apresiasi Kafilah Banggai Raih Peringkat Empat
Babinsa Koramil Jatibanteng Dampingi Pembangunan RTLH Milik Warga, Progres Capai 90 Perssn

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WITA

Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik

Senin, 15 Juni 2026 - 11:18 WITA

Polsek Belitang III Ajak Warga Ikut Nonton Bareng Acara Piala Dunia 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 11:10 WITA

O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:44 WITA

Babinsa Koramil 0823/15 Bungatan dan Warga Wujudkan Akses Jalan Lebih Baik Lewat Kerja Bhakti Pengerasan Jalan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:52 WITA

Pemkab OKU Timur: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Harus Dibangun Lewat Tata Kelola yang Baik

Berita Terbaru