Tak Dihadiri Fraksi Utuh, Zainal Daud : Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Raperda LPJ APBD 2020 Cacat Hukum

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

PALU, SUARAUTARA.COM Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Drs.Zainal Daud , menyayangkan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raperda laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang terkesan dipaksakan dan tidak dihadiri Fraksi utuh  termasuk Fraksi PKB saat sidang paripurna yang digelar pada saat hari libur, Sabtu (12/06).

Ia menilai, pelaksanaan paripurna itu,  tidak sesuai aturan dan ketentuan berlaku sebagaimana termaktub dalam tata tertib persidangan/paripurna yang disepakati bersama sebagai acuan kegiatan DPRD, seperti pada pasal 165 ayat 3 berbunyi  ” Hari kerja adalah hari senin sampai hari Jum’at, kecuali hari libur”, jika ditelaah pasal ini, kata Zainal, mengandung arti bahwa kegiatan paripurna itu, adalah kegiatan persidangan yang istimewa dan dilakukan disaat hari kerja atau hari kantor berlangsung.

“Bagaimana jika ada pandagan Fraksi-Fraksi terhadap pertanggung jawaban LPJ Tahun 2020 oleh pemerintah provinsi, jika tidak dikawal maka apa yang nantinya akan kami sampaikan kepada konstituen dan rakyat sulteng untuk hal ini, tentu masyarakat yang dirugikan“, Kesal Zainal Daud yang merupakan Aleg dapil Sulteng tiga Kab.Buol- Toli-Toli ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainal menambahkan, agenda rapat paripurna pembahasan dan penetapan LPJ APBD Tahun 2020 ini merupakan agenda yang sangat penting dan tak kalah pentingnya dengan kegiatan lain.

“Jika kita menghinati amanah rakyat untuk diwakilkan di parlemen ini, maka kita harus punya hati nurani untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat’”. Tegas Zainal yang juga mantan penggiat Desa di Kementerian Desa.

Sementara itu, pihak setwan dan pimpinan DPRD Provinsi Sulteng belum berhasil dikonfirmasi saat berita ini diturunkan.[arp]

 

 

Berita Terkait

Disdikbud Banggai Luncurkan Gerakan Membaca dan Belajar 2026 Perkuat Karakter dan Literasi Siswa
Pesawat Wings Air Pembawa Rombongan Kepala Daerah Sulteng Mengalami Kendala Teknis di Makassar
Pemda Banggai dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Pemkab Banggai Sambut Delegasi PPL FISIP Untad Perkuat Kolaborasi Akademik dan Transformasi Digital
Banggai Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pengukuhan AAIPI Sulteng Perkuat Profesionalisme Auditor Intern Pemerintah
Bawaslu Banggai Gandeng Mahasiswa dan Pelajar Bentuk Kader Pengawasan Partisipatif
Tak Ada Wartawan di Pemusnahan Barang Bukti Kejari Touna, Transparansi Dipertanyakan
Kapolres Situbondo Terima Aspirasi PMII, Tegaskan Terbuka untuk Kritik dan Perbaikan Kinerja

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:27 WITA

Disdikbud Banggai Luncurkan Gerakan Membaca dan Belajar 2026 Perkuat Karakter dan Literasi Siswa

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WITA

Pesawat Wings Air Pembawa Rombongan Kepala Daerah Sulteng Mengalami Kendala Teknis di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:59 WITA

Pemda Banggai dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:48 WITA

Pemkab Banggai Sambut Delegasi PPL FISIP Untad Perkuat Kolaborasi Akademik dan Transformasi Digital

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:17 WITA

Bawaslu Banggai Gandeng Mahasiswa dan Pelajar Bentuk Kader Pengawasan Partisipatif

Berita Terbaru