Tak Dihadiri Fraksi Utuh, Zainal Daud : Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Raperda LPJ APBD 2020 Cacat Hukum

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

Drs. Zainal Daud Anggota DPRD Provinsi Sulteng/ Sekretris Fraksi PKB

PALU, SUARAUTARA.COM Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Drs.Zainal Daud , menyayangkan pelaksanaan rapat paripurna pembahasan dan penetapan Raperda laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020 yang terkesan dipaksakan dan tidak dihadiri Fraksi utuh  termasuk Fraksi PKB saat sidang paripurna yang digelar pada saat hari libur, Sabtu (12/06).

Ia menilai, pelaksanaan paripurna itu,  tidak sesuai aturan dan ketentuan berlaku sebagaimana termaktub dalam tata tertib persidangan/paripurna yang disepakati bersama sebagai acuan kegiatan DPRD, seperti pada pasal 165 ayat 3 berbunyi  ” Hari kerja adalah hari senin sampai hari Jum’at, kecuali hari libur”, jika ditelaah pasal ini, kata Zainal, mengandung arti bahwa kegiatan paripurna itu, adalah kegiatan persidangan yang istimewa dan dilakukan disaat hari kerja atau hari kantor berlangsung.

“Bagaimana jika ada pandagan Fraksi-Fraksi terhadap pertanggung jawaban LPJ Tahun 2020 oleh pemerintah provinsi, jika tidak dikawal maka apa yang nantinya akan kami sampaikan kepada konstituen dan rakyat sulteng untuk hal ini, tentu masyarakat yang dirugikan“, Kesal Zainal Daud yang merupakan Aleg dapil Sulteng tiga Kab.Buol- Toli-Toli ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zainal menambahkan, agenda rapat paripurna pembahasan dan penetapan LPJ APBD Tahun 2020 ini merupakan agenda yang sangat penting dan tak kalah pentingnya dengan kegiatan lain.

“Jika kita menghinati amanah rakyat untuk diwakilkan di parlemen ini, maka kita harus punya hati nurani untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat’”. Tegas Zainal yang juga mantan penggiat Desa di Kementerian Desa.

Sementara itu, pihak setwan dan pimpinan DPRD Provinsi Sulteng belum berhasil dikonfirmasi saat berita ini diturunkan.[arp]

 

 

Berita Terkait

Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi, DPRD Bolmong Buka Masa Sidang Tahun 2026
‎Diguyur Hujan Sejak Sore Hingga Malam, Jalur Pantura Situbondo Lumpuh
Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan
Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan
Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan
Babinsa Koramil 1308/LB – 01 Pantau Pos Kamling Warga Kilongan Keluhkan Lampu Jalan Tidak Menyala dan Masih Gelap
HUT ke-22 OKU Timur, Bupati Lanosin Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Hiburan Rakyat
Peringati Isra Miraj di Masjid Agung An Nuur, Bupati Ajak Dalam Penguatan Ibadah Sholat dan Ciptakan Lingkungan Islamic

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:00 WITA

Dihadiri Bupati Yusra Alhabsyi, DPRD Bolmong Buka Masa Sidang Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:37 WITA

‎Diguyur Hujan Sejak Sore Hingga Malam, Jalur Pantura Situbondo Lumpuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:12 WITA

Tingkatkan Bacaan Al-Qur’an, Majelis Taklim Hidayah Buol Gelar Pengajian Mingguan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:18 WITA

Polsek Belitang III laksanakan Patroli Rutin jaga Kamtibmas antisipasi tindak kejahatan

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:22 WITA

Sekprov Tahlis Galang Tegaskan Temuan Dana BOS Finansial Wajib Dikembalikan

Berita Terbaru