BUOL,SUARAUTARA.COM -Bupati Buol Sulawesi Tengah Risharyudi Triwibowo melantik dan mengambil sumpah janji dua staf khusus (stafsus) dari kalangan non ASN bertempat di Ruang Rapat lantai III Kantor Bupati, Kamis (19/3/2025).
Hal ini berangkat dari sejumlah Kepala Daerah yang mengangkat stafsus dari Non PNS di indonesia seperti Pemprov Jawa Barat yang mengangkat dua Stafsusnya dan DKI Jakarta mengangkat lima Staf khusus.
Pengambilan Sumpah Janji Stafsus itu di hadiri sejumlah jajaran Oraganisasi Perangkat Daerah(OPD) Buol, Beserta staf Sekretariat Daerah Pemkab Buol
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk dikatahui, pelantikan Stafsus tersebut guna membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai kepala daerah yang tidak dibebankan dari APBD.
Selain Itu kata Bupati Buol, Stafsus ini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang mengikat saat dibutuhkan bertugas untuk menjembatani antara bupati dan OPD terkait ketika terjadi hambatan maka tugas Stafsus dibutuhkan.
” Iya Staf Khusus yang Kami Lantik ini tidak memiliki Kewenangan dalam pengambilan keputusan, dan tidak ada cantolan mengenai APBD, dan 100%” tidak di gaji ” kata Bupati
Bupati menambahkan Staf Khusus ini tidak mempengaruhi Bupati, mereka hanya bertugas memberikan masukan serta saran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Adapun dua nama stafsus yang dilantik yakni Moh. Zukri SH.dan Drs. Muhammad.(*)