Topik Polrse Tolitoli

Diancam pidana penjara 6 tahun : Ayat (1) : Membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat : Menerbitkan sesuatu hak; Menerbitkan perutangan; Membebaskan utang; Menjadi bukti sesuatu hal. Jika pemakaiannya dapat menimbulkan kerugian. Ayat (2) :………………..

Kab.Toli-Toli

Diduga Palsukan KTP dan KK, dr.Faisal Terancam 6 Tahun Penjara

Kab.Toli-Toli | Kriminal | Topik Utama | Jumat, 27 Mei 2022 - 18:07 WITA

Jumat, 27 Mei 2022 - 18:07 WITA

SUARAUTARA.COM, Tolitoli – Dalam Konfrensi Pers Polres Tolitoli yang digelar di Mapolres, Jum’at (27/5/2022) hari ini, dalam penyelidikan terungkap dr.Faisal diduga memalsukan KTP dan…