Steven Wereh Minta Pemkab Bolmong Hentikan Aktifitas PT Swamika

Minggu, 26 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.(BOLMONG)- Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional  Solidarilitas Merah Putih (SOLMET) Republik Indonesia Silfester Matutina Melalui Ketua Solmet Bolmong Steven Wereh sangat menyayangkan dengan adanya perusahaan yang bergerak dibidang Udang Tambak (PT Swadaya Mitra Perkasa) yang tidak mematuhi aturan dari pemerintah. Lantaran perijinan sedang proses tapi aktifitas sudah berjalan.

Steven mengatakan harusnya PT Swamika tidak seenaknya melakukan aktifitas sebelum mengantongi ijin resmi dari pemkab Bolmong.

“Ijin katanya tengah diproses tapi aktifitas sudah jalan. Ini kan tak menghargai pemkab bolmong sehingga secara tak langsung PT Swamika melecehkan pemkab bolmong. Saya meminta kepada pemkab Bolmong untuk menghentikan seluruh aktifitas PT Swamika sebelum legalitasnya terpenuhi, Jika tak di penuhi maka Solmed akan menyurat kementrian terkait,” Ujar Aktifis yang juga Ketua Forum Aspirasi Rakyat Bolaang Mongondow ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Steven membeberkan beberapa tuntutan Ormas Solmet kepada pihak PT Swamika :

1. Pihak perusahaan Segera menyelesaikan perizinan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam level manapun.

2. Pihak perusahaan agar memperhatikan kearifan lokal yang dalam hal ini yakni; pemberdayaan masyarakat bolmong dan pemberdayaan material lokal dengan melibatkan supliyer lokal / masyarakat bolmong.

3. Langkah dan cara penanggulangan perusahaan terhadap dampak lingkungan sekitar.

4. Perusahaan harus memberikan kontribusi bagi masyarakat lingkar tambak dengan membangun fasilitas umum desa-desa (CSR) disekitarnya.

5. Kami mengingatkan apabila ada kelompok atau Ormas tertentu sebagai penjamin atau backup perusahaan hal tersebut harus di hindari meningat hal tersebut dapat menimbulkan kecemburuan dan memicuh konflik horizontal.

6 Meminta kepada Pemkab Bolmong untuk memperhatikan Lima point’ di atas.

Asisten II Pemkab Jainudin Paputungan di konfirmasi media ini beberapa hari lalu membenarkan bahwa PT Swamika belum berijin.

” Iya mereka belum kantongi ijin tapi sudah melakukan pembersihan dan jika mereka sudah beraktifitas berarti mereka melanggar aturan, ” Ungkap Asisten II.(Sko)

Berita Terkait

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum
DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital
Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H
Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial
Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketuapat Samrat 2026, Bupati Yusra dan Kapolres Bolmong Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Safari Ramadhan di Tudu Aog, Bupati Yusra Alhabsyi Ajak Warga Kolaborasi Bangun Daerah
Hadir Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Sulut, Pemkab Bolmong Dapat Bantuan Cetak Sawah Rakyat dan Cadangan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WITA

Pemdes Tadoy I Siap Gelar Hari Raya Ketupat, Terbuka untuk Umum

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:43 WITA

DP3A Bolmong Gencarkan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bachrudin Martho Sampaikan Ucapan Selamat Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:22 WITA

Rakor FORKOPIMDA Bolmong Fokus Penanganan Isu Keamanan dan Sosial

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:26 WITA

Pemkab Gelar Rakor Kabupaten Layak Anak 2026, Bupati Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Berita Terbaru