LITERASI PEKAN OLAHRAGA PROVINSI (PORROV) KE IX KAB BUOL
Oleh : Dr.Tonang,S.Pd.MA (Kadisporapar Kabupaten Buol)
SUARAUTARA.COM, Buol – Olahraga merupakan segala aktivitas fisik yang dilakukan dengan sengaja dan sistematis untuk mendorong, membina dan mengembangkan potensi jasmani, rohani dan social. Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa olahraga adalah suatu aktivitas fisik yang bersifat positif yang dapat menyehatkan jasmani maupun rohani serta dapat mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh sebab itu olahraga seharusnya dilakukan oleh umat manusia dan pemerintah harus berperan untuk menjadikan olahraga sebagai ajang kompetisi dan prestasi. Olahraga prestasi menurut Undang-undang RI No.3 Tahun 2005 adalah olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.
Oleh karena itu pemerintah harus bertanggung jawab untuk memajukan prestasi olahraga nasional di ajang yang lebih tinggi yaitu di tingkat internasional. Dalam Undang-undang RI No. 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional pasal 11 ayat 1 yang berbunyi pemerintah dan pemerintah daerah mempunyai hak mengarahkan, membimbing, membantu,dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pekan Olahraga Provinsi yang selanjutnya disingkat Porprov adalah penyelenggaraan multi kejuaraan olahraga tingkat nasional yang diselenggarakan 4 tahun sekali merupakan gawean/Hajatan Pemerintah Propinsi melalui KONI Propinsi yang di gilirkan penyelenggaraannya ke kabupaten/Kota. Maksud penyelenggaraan Porprov sebagai wujud realisasi pembinaan prestasi olahraga di seluruh kabupaten/kota se- Sulawesi Tengah. Selain itu, sebagai motivator penggerak kegairahan masyarakat untuk berolahraga, guna mencapai tingkat kebugaran masyarakat yang lebih baik. Sementara, tujuan penyelenggaraan Proprov yakni memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, membangun karakter bangsa dan meningkatkan ketahanan nasional, menjaring bibit atlet potensial atau berbakat, meningkatkan prestasi olahraga daerah, serta sebagai tolak ukur pembangunan dan pembinaan keolahragaan daerah.
Porprov ke IX kab Buol direncanakan ada 30 cabang olahraga yang dipertandingkan dengan perkiraan jumlah atlet dari 13 kabupaten /kota mencapai 4.000-5000 orang. Sementara, panitia, kopel, wasit dan juri sebanyak 1000 orang.
Pembangunan sarana dan prasarana pelaksanaan porprov yang belum ada venuenya seperti dikabupaten Parigi moutong dan kabupaten lainnya yang pernah menjadi tuan rumah dibangun oleh Pemerintah Propinsi dan Kementrian pemuda olahraga sementara pemerintah kabupaten membenahi sarana prasarana yang sudah ada di kabupatennya.
Berikut sejarah dan perjuangan buol menjadi tuan rumah porprov ke IX
- Pelaksanaan porprov ke VIII di Kabupaten Parigi Moutong sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tahun 2018 akan tetapi tertunda dan dapat dilaksanakan pada tanggal 23-30 April 2019. (idealnya penetapan tuan rumah sudah dapat diumumkan selesai atau saat penutupan porprov ke VIII di Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019 itu.
- Proses penetapan tuan rumah Porprov IX dilakukan melalui biding pada tanggal 14 Maret tahun 2020 dengan hasilnya menjadikan Kabupaten Buol memperoleh 29 Suara yg lebih unggul 2 (dua) suara dari Kab. Tojo Una-Una (setahun setelah pelaksanaan Porprov ke VIII di Kab Paigi Moutong.
- Penetapan tuan rumah Kabupaten Buol secara resmi setelah dikeluarkan surat keputusan (SK) gubernur Sulawesi tengah nomor426.3/176/Dis-pora-G.St/2020 tanggal 31 maret 2020 tentang penetapan Kab Buol sebagai tuan rumah porprov ke IX tahun 2022.
- Setelah ditetapkan sebagai tuan rumah, KONI kabupaten Buol bersama dinas teknis (dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata) Kab. Buol melakukan kordinasi dengan DISPORA Propinsi Sulteng dan KONI Propinsi Sulteng untuk mendapatkan rekomendasi pembangunan Sarpras dari Gubernur Sulawesi tengah (nomor rekomendasi 426.2/48/Dispora) dan surat rekomendasi ke kemenpora (nomor 426.2/47/Dispora).
- Pemerintah Kabupaten Buol melalui KONI dan Disporapar berjuang untuk mendapatkan pembangunan sarana dan prasarana itu dengan menemui langsung Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Menpora RI dan menyerahkan proposal rencana pembangunan sarpras olahraga di kabupaten Buol. (hasil pertemuannya mempriroritaskan pembangunan sarana dan prasarana olahraga di kabupaten Buol di tahun 2021).
- Pada Tahun 2020 kabupaten Buol menerima bantuan hibah 1 Miliar dari propinsi Sulawesi tengah untuk pembangunan sarpras olahraga yang kemudian dibangunkan 2 lapangan Volly Ball, 2 Lapangan Takraw, 2 lapangan tenis, 1 lapangan basket (dananya pun di batalkan ditahun 2020 karena refocusing anggaran sementara pembangunannya sudah dilaksanakan (terhutang kepada pihak ketiga), ditahun 2021 ini dijanjikan akan dibayarkan oleh pemerintah propinsi Sulawesi tengah.
- Sepanjang medio tahun 2021 ini KONI kabupaten Buol dan DISPORAPAR kembali menghadap deputi 4 dan Menpora RI dikarenakan kondisi pandemi covid-19 dan refocusing anggaran meminta jika belum bisa diberikan dana pembangunan GOR/Stadion kiranya diberikan dana rehabilitasi Stadion kuonoto (deputi 4 dan menpora RI) menerima dan memprioritaskan usulan itu.
- Pada bulan November tahun 2021 KONI Kab Buol dan Disporapar diundang KONI porpinsi Sulawesi tengah untuk hadir di PON papua untuk melihat bagaimana pelaksanaan dan penerapan prokes yang ketat dipelaksanaan PON itu dengan maksud karena masih masa Pandemi covid -19 pelaksanaan PORPROV di Buol harus menerapkan prokes ketat sebagaimana yg dilaksanakan di PON Papua.
Berdasarkan kronologis perjuangan diatas dan meliat kondisi semakin hangat dan semakin seksi perdebatan buol tuan rumah maka dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut.
- Berdasarkan Surat keputusan Gubernur sulawesi tengah tentang penetapan Kabupaten Buol sebagai Tuan rumah tertanggal 31 Maret 2020 jika sesuai dengan agenda porprov adalah 4 tahunan maka pelaksanaan Porprov IX di kabupaten Buol seyogjanya dilaksanakan di tahun 2024. Sehingga pembangunan sarpras dapat dilakukkan dalam waktu 3 tahun sebelum pelaksanaan pertandingannya.
- Pemerintah Kabupaten Buol melalui KONI dan DISPORAPAR sudah berjuang dan masih menunggu janji-janji pembangunan sarpras pelaksanaan PORPROV IX.
- Pemerintah Kabupaten Buol (Bupati Buol) tidak ada kata MENOLAK menjadi tuan rumah, justru menjadi kebanggaan kabupaten buol menjadi tuan rumah. (sampai saat ini belum ada surat secara resmi membatalkan pelaksanaan Porprov IX di kabupaten Buol dari Bupati Buol)
Demikian literasi porprov ini dibuat dan Terima kasih untuk pemahaman dan pemaklumannya.
[ruslanpanigoro]