Soal Pemecatan Kader, Ini Kata Aleg Golkar Bolmong Sulhan Manggabarani

Sabtu, 24 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, SE,SH

Anggota DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani, SE,SH

Bolmong, SUARAUTARA.COM –  Anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Partai Golkar, Sulhan Manggabarani,SE, SH, akhirnya menanggapi perihal usulan pemecatan terhadap dirinya dari kader partai dan sebagai pengurus DPD II Golkar Bolmong serta dua kader lainnya dalam Rapat Pleno di Perluas yang digagas Sekretaris PLT Glen Oroh, bertempat di Kediaman salah satu Aleg Golkar I Ketut Sukadi, SE , di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kepada suarautara.com, Sabtu (24/07) saat dikonfirmasi Sulhan tak menapik kabar bahwa aksi usulan main pecat dalam rapat pleno pengurus DPD II Golkar di kediaman I Ketut Sukadi itu Ia ketahui dari salah satu kader Golkar yang kebetulan hadir dalam kegiatan dimaksud.

“ Iya, saya baru mendengar juga kabar itu dari salah satu kader partai, soal  usulan pecat-memecat dalam rapat pleno tersebut. Dan itu baru sekedar info, resminya saya belum tahu,” ujar Sulhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Sulhan menambahkan, bahwa kegiatan rapat pleno tersebut patut dipertanyakan keabsahannya, baik soal administrasi undangan yang hanya ditanda- tangani oleh Sekretaris PLT, soal kahadiran pengurus DPD II yang hanya dihadiri 5 orang pengurus.

Tidak hanya itu, disetiap kegiatan DPD II, pengurus PK Golkar, hanya menghadirkan kader yang bukan pengurus sah PK sesuai SK yang sah. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan DPD dalam rapat pleno itu dianggap tidak sah atau illegal.

Saya sangat menyayangkan sikap pengurus PLT Golkar Bolmong yang ditunjuk DPD I yang terkesan tidak tau aturan, dan sengaja membuat suasana tidak kondusif diantara kader dan pengurus yang terkesan sengaja menciptakan faksi-faksi ditubuh Golkar Bolmong,” kesal Sulhan.

Politisi dan mantan aktivis Bolmong ini menyayangkan keterlibatan kader-kader partai yang tau persis aturan, namun seakan ikut nimbrung dan terlibat dalam kagiatan illegal semacam ini, apalagi soal pecat-memecat terhadap kader yang sudah berbuat untuk partai selama ini.

Saya juga mendengar kabar bahwa dalam rapat pengurus tersebut,  ada usulan dari salah satu mantan anggota DPRD Bolmong Hi.Vera Moren Pandelaki untuk memecat saya dari partai dan pengurus,” ungkap Sulhan.

Seharusnya kata Sulhan, kehadiran Hj.Verra ini patut dipertanyakan dan Ia harus tau diri, kapasitasnya sebagai apa dalam rapat tesebut?, karena saat saat ini Ia bukan lagi pengurus DPD II Golkar Bolmong apalagi pengurus PK Golkar Kecamatan Sangtombolang.

“ Apa hanya karena tergiur janji politik untuk mem PAW saya sebagai anggota DPRD. Sesuai isu yang beredar saat ini, jika hal itu benar adanya, maka akan berhadaoan dengan konstitusi atau undang-undang yang berlaku dan konstituen yang sudah memilih saya untuk mejalankan amanat sebagai Anggota DPDR. Ingat bahwa jabatan jangan dikejar, namun akan datang sendirinya jika kita selalu berada dalam aturan dan rel politik yang benar,” pungkasnya.

 

 

 

[Ancu]

 

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029: Pemkab Minahasa Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat
Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan
Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA
Nofan Optimis Bawa Spartan FC Raih Trofi Juara di Final Derby Kompleks Liga Ramadhan Apastu Cup 2025
Sekda Minahasa Pimpin Rakor, Dorong Optimalisasi Program 100 Hari Kerja RD-Vasung di Sektor Kesehatan
Gelar Pangan Murah Pemkab Minahasa dan Kejari Minahasa, Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 17:39 WITA

Musrenbang RKPD 2026 dan Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029: Pemkab Minahasa Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:32 WITA

Hindari Sepeda Motor, Pick Up Terperosok di Jalan Trans Sulawesi, Sopir Selamat

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:07 WITA

Bupati Banggai Serahkan Ambulans untuk Warga Sinorang, Wujud Pemerataan Layanan Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:11 WITA

Bupati Minahasa Paparkan Laporan Pertanggungjawaban 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:36 WITA

Bupati Minahasa Robby Dondokambey Jalani Ujian Proposal Disertasi di UNIMA

Berita Terbaru