Soal Pemecatan Kader, Ini Kata Aleg Golkar Bolmong Sulhan Manggabarani
Bolmong, SUARAUTARA.COM – Anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Partai Golkar, Sulhan Manggabarani,SE, SH, akhirnya menanggapi perihal usulan pemecatan terhadap dirinya dari kader partai dan sebagai pengurus DPD II Golkar Bolmong serta dua kader lainnya dalam Rapat Pleno di Perluas yang digagas Sekretaris PLT Glen Oroh, bertempat di Kediaman salah satu Aleg Golkar I Ketut Sukadi, SE , di Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kepada suarautara.com, Sabtu (24/07) saat dikonfirmasi Sulhan tak menapik kabar bahwa aksi usulan main pecat dalam rapat pleno pengurus DPD II Golkar di kediaman I Ketut Sukadi itu Ia ketahui dari salah satu kader Golkar yang kebetulan hadir dalam kegiatan dimaksud.
“ Iya, saya baru mendengar juga kabar itu dari salah satu kader partai, soal usulan pecat-memecat dalam rapat pleno tersebut. Dan itu baru sekedar info, resminya saya belum tahu,” ujar Sulhan.
Lebih lanjut Sulhan menambahkan, bahwa kegiatan rapat pleno tersebut patut dipertanyakan keabsahannya, baik soal administrasi undangan yang hanya ditanda- tangani oleh Sekretaris PLT, soal kahadiran pengurus DPD II yang hanya dihadiri 5 orang pengurus.
Tidak hanya itu, disetiap kegiatan DPD II, pengurus PK Golkar, hanya menghadirkan kader yang bukan pengurus sah PK sesuai SK yang sah. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan DPD dalam rapat pleno itu dianggap tidak sah atau illegal.
“ Saya sangat menyayangkan sikap pengurus PLT Golkar Bolmong yang ditunjuk DPD I yang terkesan tidak tau aturan, dan sengaja membuat suasana tidak kondusif diantara kader dan pengurus yang terkesan sengaja menciptakan faksi-faksi ditubuh Golkar Bolmong,” kesal Sulhan.
Politisi dan mantan aktivis Bolmong ini menyayangkan keterlibatan kader-kader partai yang tau persis aturan, namun seakan ikut nimbrung dan terlibat dalam kagiatan illegal semacam ini, apalagi soal pecat-memecat terhadap kader yang sudah berbuat untuk partai selama ini.
“Saya juga mendengar kabar bahwa dalam rapat pengurus tersebut, ada usulan dari salah satu mantan anggota DPRD Bolmong Hi.Vera Moren Pandelaki untuk memecat saya dari partai dan pengurus,” ungkap Sulhan.
Seharusnya kata Sulhan, kehadiran Hj.Verra ini patut dipertanyakan dan Ia harus tau diri, kapasitasnya sebagai apa dalam rapat tesebut?, karena saat saat ini Ia bukan lagi pengurus DPD II Golkar Bolmong apalagi pengurus PK Golkar Kecamatan Sangtombolang.
“ Apa hanya karena tergiur janji politik untuk mem PAW saya sebagai anggota DPRD. Sesuai isu yang beredar saat ini, jika hal itu benar adanya, maka akan berhadaoan dengan konstitusi atau undang-undang yang berlaku dan konstituen yang sudah memilih saya untuk mejalankan amanat sebagai Anggota DPDR. Ingat bahwa jabatan jangan dikejar, namun akan datang sendirinya jika kita selalu berada dalam aturan dan rel politik yang benar,” pungkasnya.
[Ancu]