Soal Dugaan Pungli Rusunawa, Inspektorat: Masih Aset Pusat Belum Diserahkan

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rio Lombone dan Yarlis Hatam

Rio Lombone dan Yarlis Hatam

SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Adanya dugaan pungutan liar (Pungli) Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang berlokasi di desa Lalow, kecamatan Lolak ternyata aset tersebut belum diserahkan oleh kementerian PUPR. Meski sudah dimanfaatkan bangunannya tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Pemkab Bolmong Yarlis Hatam, mengatakan bangunan tersebut masih milik kementerian belum dihibahkan kepada pemkab Bolmong.
Ia pun membantah bahwa tidak ada pungutan kepada penghuni warga rusunawa yang mayoritas ASN.

“Tidak ada pungutan, silakan tanya ke penghuni rusunawa berapa uang yang mereka kumpul untuk biaya pemeliharaan,” bantahnya, Senin (22/7/2024).

Lanjut dia, pihak dinas tidak sepersen pun meminta atau memungut. Jika ada kata dia, itu atas rapat dari warga penghuni rusunawa untuk biaya listrik, kebersihan dan petugas jaga.

“Soal berapa yang mereka kumpul silakan tanya ke penghuni,” ungkap Yarlis.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Daerah Pemkab Bolmong Rio Lombone, mengatakan untuk bangunan rusunawa tersebut masih aset Kementerian sebab asetnya belum diserahkan kepada Pemkab Bolmong.

“Itu kewenangan Kementerian, mana bisa inspektorat daerah periksa penyalahgunaan pemanfaatan aset sementara belum diserahkan,” terangnya.

Itu kata Rio, diluar yurisdiksi. Bukan kewenangan daerah. Kecuali asetnya sudah diserahkan.

Sebelumnya, LSM Garputala Adriadi Paputungan, meminta kepada Inspektorat untuk mengusut adanya dugaan pungli tersebut.

Ia mendapatkan informasi setiap penghuni rusunawa yang sebanyak 92 unit dikenakan biaya sewa perkamar Rp.175 ribu.

“Ini nyata pungli sebab belum ada peraturan tentang sewa rusunawa tersebut. Untuk itu, saya minta inspektorat audit pihak pengelola rusunawa,” pintahnya, Minggu (21/7/2024).

Kata Adri, jika perkamar 175 ribu dengan jumlah kamar 92 maka setiap bulan pengelola lakukan pungli sebanyak Rp. 16.100.000 atau Rp 16.1 juta.

“Ini nyata pungli saya minta inspektorat dan penegak hukum untuk usut dugaan pungli di rusunawa,” katanya.

Ia pun meminta kepada pemerintah daerah jika tidak ada pemasukan daerah sebaiknya dikosongkan rusunawa tersebut.

“Kalo tidak ada pemasukan sebaiknya dikosongkan, apalagi terinformasi masih milik dari kementerian belum diserahkan kepada Pemkab Bolmong. beraninya pihak pengelola lakukan pungli,” tegas Adri, yang dikenal vokal tersebut.
Dikonfirmasi kepada Kepala UPTD Rusunawa Heldi Bahansubu membantah tudingan tersebut.

“Tidak ada setoran disitu. Masih partisipasi sesuai kesepakatan rapat, untuk bayar lampu koridor, pompa air dan kebersihan,” bantah Heldi.

Lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya untuk teknis biaya perawatan kepada warga penghuni rusunawa yang rata – rata ASN.

“Sebenarnya tidak dibuka, sempat kami perintahkan untuk pengosongan namun ada keluhan dari ASN agar dibuka,” ungkap Heldi.

Ia pun tidak tau berapa yang dikenakan kepada setiap warga penghuni rusunawa soal setoran untuk biaya patungan pemeliharaan rusunawa.

“Saya tidak tau berapa setoran sewa rusunawa perkamar,” terang Heldi.
Ditambahkan, bahwa rusunawa tersebut masih milik dari kementerian belum diserahkan kepada Pemkab Bolmong. (*).

Berita Terkait

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan
Kapolresta Banggai Sambangi Pura Agung Padma Buana Warga Keluhkan Solar hingga Narkoba
Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli
Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas
Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai
Jalan Dusun Krajan Diperbaiki, Babinsa Jatibanteng Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
Kejaksaan Negeri Banggai Dikabarkan Mundur dari Pendampingan  Proyek Puskesmas Poh Rp7,5 Miliar Disorot Progres Fisik Dipertanyakan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:22 WITA

Edukasi Hukum Sejak Bangku Sekolah Polsek Lamala  Wayan Sukarman Jalankan Program Polisi Peduli Pendidikan

Senin, 2 November 2026 - 09:15 WITA

Hariadi Bola Gerakkan Tim Dinsos Yudi Serahkan  Bantuan Bupati Banggai Langsung pada Korban Kebakaran Paisubuloli

Minggu, 1 November 2026 - 21:55 WITA

Dukung Ketahanan Energi Nasional DSLNG Sabet Penghargaan Komersialisasi Gas Domestik dari SKK Migas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Berita Terbaru