SUARAUTARA.COM, Bolmong – Terkait dugaan penggunaan ijazah palsu paket C pada saat pendaftaran bakal calon (Balon) Sangadi pada pimilihan sangadi serentak pada bulan Februari mendatang yang dilaporkan oleh Ormas LAKI Bolmong beberpa hari lalu, kini diseriusi panitia pilsang baik tingkat desa, maupun tingkat kabupaten. Demikian juga dinas teknis dalam hal ini Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolmong.
Mananggapi hal tersebut, Kepala DPMD Kab.Bolmong, Abdussalam Bonde mengaku saat ini melihat perkembangan dan prosesnya terlebih dahulu.“Kita ikuti saja prosesnya seperti apa, kalau terbukti baru kita akan mengambil sikap,” ujar Abdussalam Bonde, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu(05/01/2022).
Berdasarkan regulasi yang ada menurut Bonde, jika terbukti menggunakan ijazah palsu maka otomatis panitia pilsang dan panitia kabupaten akan mengambil sikap terkait dengan temuan tersebut dan memberikan sangsi kepada yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sekiranya dapat dibuktikan bisa berakibat hukum kepada yang bersangkutan,” pungkas Kadis DPMD yang juga ketua KNPI Bolmong itu. (Tim)






















