Suarautara.com, Banggai – Polsek Bunta Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Beteleme, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara.
Pelaku berinisial JH (21), warga Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, diamankan berkat hasil koordinasi antara Polres Banggai dan Polres Morowali Utara.
Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin, S.H., menjelaskan bahwa kejadian curanmor tersebut terjadi pada Rabu, 28 Desember 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan anggota yang berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dimana pelaku terpantau berada di Kelurahan Bunta II,” jelas IPTU Syafarudin kepada awak media, Jumat (30/1).
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi DN 5416 EH diserahkan kepada tim opsnal Satreskrim Polres Morowali Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(AM’oks69)












