Seorang Residivis Pencuri HP di Luwuk Kembali Ditangkap, Tiga Kali Keluar Masuk Penjara

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Tim Resmob Polres Banggai berhasil menangkap EH (39), seorang residivis pencurian handphone (HP) di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pria tersebut ditangkap di depan rumahnya pada Rabu (29/1/2025) pukul 18.30 WITA tanpa perlawanan.

Penangkapan EH dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah. Kasus pencurian terjadi pada 22 Januari 2025 di sebuah indekos di Jalan Tg.

Branjangan, Luwuk. Saat itu, korban Wa Kasmila (23) sedang mandi, dan ketika kembali ke kamarnya, ia menemukan gembok kamarnya telah dirusak. Dua unit ponsel miliknya, yaitu OPPO A5S dan Realme 7i, telah hilang.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa EH tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Foto Pelaku pencurian saat di amankan Petugas Resmob Tompotika

Dari hasil interogasi, ia diketahui telah mencuri di dua tempat lain, yakni di sebuah kos belakang PLTD Luwuk, di mana ia mengambil HP OPPO A5S dan Laptop Asus X453C13, serta di kos kompleks Gereja Gloria Luwuk, tempat ia mencuri HP Realme dan HP Samsung.

“Pelaku ini seorang residivis dalam kasus yang sama dan sudah tiga kali keluar masuk penjara,” ujar AKP Tio Tondy.

Kini, EH ditahan di sel Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Banggai

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin
HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil
Kasus Sabu di Masama Masuk Tahap II Polresta Banggai Serahkan Tersangka ke Jaksa
URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas
RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai
Kapolsek Lamala I Wayan Sukarman  Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Api Padam Pukul 23 . 30 WITA
Tabrakan di Jalan Trans Toili Dua Pengendara Terluka Polisi Langsung Amankan Lokasi
Rumah Ludes Rp150 Juta Melayang Polisi Dampingi Korban Kebakaran Uwedikan Terima Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:29 WITA

Musibah Rumah Warga Bolobungkang Terbakar Dinsos Hadir Bawa Bantuan Hariadi Bola Sampaikan Pesan Bupati Turut Prihatin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:50 WITA

HUT ke 81 TNI Kapolsek Lamala Wayan Sukarman Datang Bawa Kejutan ke Koramil

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:42 WITA

URC Satreskrim Polresta Banggai Sisir Luwuk hingga Dini Hari Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WITA

RKPDes Sirom 2027 Dibahas Kapolsek Lamala Tegaskan Warga Jangan Bakar Lahan Karhutla Mengintai

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:27 WITA

Kapolsek Lamala I Wayan Sukarman  Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Api Padam Pukul 23 . 30 WITA

Berita Terbaru

Topik Utama

Kuasa Hukum UMKM Menyoroti Kebijakan PBJT di Touna

Kamis, 8 Okt 2026 - 09:55 WITA