Seorang Residivis Pencuri HP di Luwuk Kembali Ditangkap, Tiga Kali Keluar Masuk Penjara

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Tim Resmob Polres Banggai berhasil menangkap EH (39), seorang residivis pencurian handphone (HP) di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pria tersebut ditangkap di depan rumahnya pada Rabu (29/1/2025) pukul 18.30 WITA tanpa perlawanan.

Penangkapan EH dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/62/I/2025/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah. Kasus pencurian terjadi pada 22 Januari 2025 di sebuah indekos di Jalan Tg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Branjangan, Luwuk. Saat itu, korban Wa Kasmila (23) sedang mandi, dan ketika kembali ke kamarnya, ia menemukan gembok kamarnya telah dirusak. Dua unit ponsel miliknya, yaitu OPPO A5S dan Realme 7i, telah hilang.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa EH tidak hanya beraksi di satu lokasi.

Foto Pelaku pencurian saat di amankan Petugas Resmob Tompotika

Dari hasil interogasi, ia diketahui telah mencuri di dua tempat lain, yakni di sebuah kos belakang PLTD Luwuk, di mana ia mengambil HP OPPO A5S dan Laptop Asus X453C13, serta di kos kompleks Gereja Gloria Luwuk, tempat ia mencuri HP Realme dan HP Samsung.

“Pelaku ini seorang residivis dalam kasus yang sama dan sudah tiga kali keluar masuk penjara,” ujar AKP Tio Tondy.

Kini, EH ditahan di sel Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Banggai

Editor : Dewi Qomariah

Berita Terkait

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas
Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:44 WITA

Syafrullah Mambuhu Resmi Jabat Inspektur Definitif Bupati Amirudin Lantik 9 Pejabat Eselon II dan Tekankan Integritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:42 WITA

Penuh Haru AKBP Wayan Wayracana Dilepas Kombes Pol Hendri Yulianto dengan Tradisi Pedang Pora Menuju Wadir Pamobvit Polda Bali

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WITA

Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Berita Terbaru