Sekda SIGI Hadiri Pelantikan PAW Nius Paruki dari Partai Nasdem

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : ProkopimSigi)

(Foto : ProkopimSigi)

SIGI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD terkait  pengangkatan Pengganti Antarwaktu Masa (PAW) Nius Paruki menggantikan Imran Latjedi dari Partai Nasdem, sisa massa bakti 2019-2024, bertempat di ruang sidang DPRD Jl Dayo Savi, Kotarindu, Kecamatan Dolo, SIGI, Kamis(29/02/2024).

Nuim Hayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa mekanisme pergantian antar waktu sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diawali dari usulan partai politik anggota DPRD yang bersangkutan.

“ sesuai aturan, partai politik yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan (PAW), DPRD dan pemerintah dalam hal ini gubernur hanya bertugas memproses usulan tersebut dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi Se-objektif mungkin, bebas dari tekanan dari pihak manapun,” ucap Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nuim pun menambahkan terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, harus dipahami bahwa Anggota bukanlah “Manusia Super” yang mampu melakukan segala-galanya, mewujudkan segala harapan Masyarakat yang diwakilinya dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda. tentu kita pahami, bahwa ruang kebebasan dalam demokrasi bukan untuk pemaksaan kehendak, terlebih dengan cara-cara kekerasan. sikap anarkis harus dihindarkan karena akan membersitkan sisi kelam demokrasi. ruang kebebasan dalam demokrasi harus digunakan untuk menyemai semangat saling menghargai, bukan untuk melemahkan nilai-nilai demokrasi dengan pemaksaan kehendak atau kekerasan. membangun kehidupan demokrasi adalah merajut kebersamaan dalam keberagaman mengelola kekuasaan dan kepentingan tanpa pemaksaan, melainkan melalui jalan konsensus untuk kepentingan yang lebih besar.

Hadir dalam kegiatan Forkompinda Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, para anggota DPRD kabupaten Sigi serta Ketua BAWASLU Kabupaten Sigi.**

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 
Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
PWI Pusat dan Provinsi Sulteng  Nyatakan 18 Wartawan Kompeten Sekaligus UKW di Banggai Resmi Berakhir
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Jumat, 11 September 2026 - 14:49 WITA

Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat

Jumat, 11 September 2026 - 09:47 WITA

Puluhan Kontraktor dan Pelaksana Ikuti Rapat Pre Construction Meeting di Aula Kantor DPUPP Situbondo 

Kamis, 10 September 2026 - 11:27 WITA

Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) Beras di Situbondo Alokasi Juli – September 2026 di Desa Paowan 

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA