Sekda SIGI Hadiri Pelantikan PAW Nius Paruki dari Partai Nasdem

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : ProkopimSigi)

(Foto : ProkopimSigi)

SIGI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD terkait  pengangkatan Pengganti Antarwaktu Masa (PAW) Nius Paruki menggantikan Imran Latjedi dari Partai Nasdem, sisa massa bakti 2019-2024, bertempat di ruang sidang DPRD Jl Dayo Savi, Kotarindu, Kecamatan Dolo, SIGI, Kamis(29/02/2024).

Nuim Hayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa mekanisme pergantian antar waktu sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diawali dari usulan partai politik anggota DPRD yang bersangkutan.

“ sesuai aturan, partai politik yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan (PAW), DPRD dan pemerintah dalam hal ini gubernur hanya bertugas memproses usulan tersebut dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi Se-objektif mungkin, bebas dari tekanan dari pihak manapun,” ucap Sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nuim pun menambahkan terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD, harus dipahami bahwa Anggota bukanlah “Manusia Super” yang mampu melakukan segala-galanya, mewujudkan segala harapan Masyarakat yang diwakilinya dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda. tentu kita pahami, bahwa ruang kebebasan dalam demokrasi bukan untuk pemaksaan kehendak, terlebih dengan cara-cara kekerasan. sikap anarkis harus dihindarkan karena akan membersitkan sisi kelam demokrasi. ruang kebebasan dalam demokrasi harus digunakan untuk menyemai semangat saling menghargai, bukan untuk melemahkan nilai-nilai demokrasi dengan pemaksaan kehendak atau kekerasan. membangun kehidupan demokrasi adalah merajut kebersamaan dalam keberagaman mengelola kekuasaan dan kepentingan tanpa pemaksaan, melainkan melalui jalan konsensus untuk kepentingan yang lebih besar.

Hadir dalam kegiatan Forkompinda Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, para anggota DPRD kabupaten Sigi serta Ketua BAWASLU Kabupaten Sigi.**

Berita Terkait

LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim
Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti
Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:06 WITA

LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana

Sabtu, 18 April 2026 - 22:45 WITA

Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi

Sabtu, 18 April 2026 - 20:58 WITA

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Kaban BKD ASN Taat WFH dengan Baik di Awasi Ketat ada Sanksi Menanti

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru