Buol, Suarautara.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Dadang menghadiri Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis, (17/4/2025).
Lokakarya ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Komisioner Komnas HAM RI, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng, para kepala daerah/kepala OPD kabupaten/kota se-Sulteng, akademisi, tokoh masyarakat, serta organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu agraria.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulteng menekankan pentingnya penyusunan peta jalan yang terstruktur dan inklusif sebagai pedoman penyelesaian konflik agraria yang kian kompleks di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya ingin satgas ini bekerja secara adil dan kolaboratif, melibatkan seluruh unsur, termasuk masyarakat terdampak. Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga hak asasi manusia,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti bahwa persoalan agraria bukan hal baru, namun semakin menguat seiring meningkatnya investasi dan pembukaan lahan skala besar yang seringkali tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal. Oleh karena itu, ia berharap kehadiran Komnas HAM dan berbagai pihak dalam forum ini dapat memperkuat upaya penyelesaian yang berkeadilan.
Sementara itu, Sekda Dadang, SH., MH., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kabupaten Buol saat ini tercatat memiliki 14 konflik agraria yang sebagian besar melibatkan korporasi dan badan usaha.
“Dengan terbentuknya Satgas Penyelesaian Konflik Agraria oleh Gubernur Sulteng, kami optimistis proses mediasi dan solusi atas konflik yang terjadi di Buol dapat berjalan lebih terarah dan adil,” jelasnya.
Sekda juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan agraria agar tidak menimbulkan dampak sosial yang berkepanjangan.
Komnas HAM RI dalam lokakarya ini juga memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk Satgas Penyelesaian Konflik Agraria, yang disebut sebagai yang pertama di Indonesia, dan menyatakan siap mendukung dari sisi prinsip-prinsip penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyusun langkah konkret dalam menangani konflik agraria secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta memberikan perlindungan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat di Sulawesi Tengah, termasuk Kabupaten Buol.(*)