Sekda Alfian Matajeng Pimpin Rakor BMD, Pemkab Touna Fokus Penataan Aset

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Touna – Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una (Touna) menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada Senin, 12 Januari 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Touna, Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P., dan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Touna.

Rapat koordinasi tersebut difokuskan pada penataan dan validasi Barang Milik Daerah sebagai langkah strategis di awal tahun anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting menjadi pembahasan utama. Pertama, inventarisasi aset daerah, di mana seluruh OPD diminta melakukan pendataan ulang terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak yang berada dalam penguasaannya. Pendataan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil aset di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, pembahasan mengenai legalitas aset daerah, khususnya percepatan proses sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. Sekda menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset daerah sangat penting untuk mencegah terjadinya sengketa, sekaligus memperkuat pengamanan aset, baik secara administratif maupun fisik.

Ketiga, rapat juga menyoroti optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah. Aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal atau bersifat menganggur (idle) didorong untuk dapat dikelola dan dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, aspek kepatuhan dalam pelaporan aset turut menjadi perhatian serius. Seluruh kepala OPD diminta untuk tertib administrasi, disiplin, dan tepat waktu dalam menyampaikan laporan BMD. Langkah ini dinilai penting guna menjaga kualitas laporan keuangan daerah serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam arahannya, Sekda Alfian Matajeng, menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga dan mengamankan amanah negara. Ia menginstruksikan agar setiap OPD memiliki basis data aset berbasis digital yang terintegrasi dan sinkron dengan sistem pusat, guna mempermudah pengawasan dan pengendalian aset.

“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara transparan, tertib, dan berbasis data yang akurat. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan akan lebih efektif dan potensi permasalahan aset dapat diminimalkan,” pungkasnya. [agung]

Berita Terkait

Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete
Dikbud Touna Salurkan Dana Afirmasi 2026, 38 TK, PAUD, dan PKBM Terima Rp38 Juta Per Sekolah

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WITA

Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31 WITA

Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:51 WITA

Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:12 WITA

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Berita Terbaru