Sat Reskrim Polres Kotamobagu Bekuk Pencuri Mesin Traktor 

Sabtu, 7 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU I suarautara.com – Kotamobagu – Komplotan pelaku pencurian mesin Traktor yang beraksi di beberapa wilayah Bolmong Raya termasuk Kotamobagu diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu.

Pengungkapan kasus pencurian mesin Traktor ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, S.I.K lewat Konferensi Pers di Mapolres Kotamobagu, Jumat (6/1/2023).

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK serta Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana menyampaikan kronologis pengungkapan kasus yang berawal dari penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor RP alias Rhio (31) warga Desa Dumara Kecamatan Dumoga Tenggara yang juga seorang Residivis pada Sabtu, (31/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditangkap bersama 1 unit sepeda Motor yang diduga hasil curiannya, RP yang diinterogasi petugas mengaku juga melakukan beberapa pencurian mesin traktor bersama rekan-rekannya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan kemudian kembali mengamankan dua terduga pelaku pencurian mesin traktor yakni S alias Adi (26) warga Desa Dumara, dan SM alias Sucip (25) warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan bersama barang bukti 1 unit mesin traktor.

Dari pengembangan 3 pelaku ini, petugas mengamankan 3 unit mesin traktor dengan tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Bolsel 2 unit, dan TKP wilayah Bolmong 1 unit yang terdapat 1 Laporan Polisi kehilangan. Barang bukti tersebut langsung diserah terimakan ke Sat Reskrim Polres Bolsel dan Bolmong.

Pada Selasa (3/1/2023) dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan 1 terduga pelaku pencurian yakni AM alias Nandito (25) warga Desa Dumara berikut barang bukti 2 unit mesin di wilayah Minahasa dan Minahasa Utara, diduga kedua mesin ini di curi di TKP Desa Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur.

Selanjutnya pada Rabu (4/1/2023) diamankan 1 terduga pelaku yakni YM alias Yan (24) warga Desa Mopait Kecamatan Lolayan bersama 1 mesin diduga hasil curian di TKP desa Tanoyan Utara. Dan pada Kamis (5/1/2023) satu terduga pelaku yakni DM alias Dik (35) Desa Kopandakan I serta MK alias Mar (23) warga Desa Lanut Kecamatan Modayag Boltim yang juga merupakan Residivis Curanmor bersama 1 buah mesin traktor yang diduga TKPnya Desa Bungko.

“Para pelaku ini memanfaatkan situasi pada pergelaran piala dunia, traktor-traktor ini ditinggalkan di sawah tanpa penjagaan, sehingga mereka dengan leluasa melakukan pencurian”. ujar Kapolres.

Ditambahkan oleh Kapolres bahwa para pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Subsider pasal 362 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Alfian)

Berita Terkait

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering
Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas
Buka Kuliah Umum Untika Bupati Amirudin Ingatkan Mahasiswa Waspada Risiko Gempa
Mencari Jarum di Padang Pasir Beratnya Hakim PN Luwuk Mengeksekusi Lahan Sengketa di Tengah Protes Kepentingan politik
Polda Sulteng Perkuat Pencegahan Karhutla Kapolda Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Rabu, 9 September 2026 - 10:04 WITA

Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari

Senin, 7 September 2026 - 23:49 WITA

Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Senin, 7 September 2026 - 20:07 WITA

Bawaslu Menyapa SMKN 2 Luwuk Siapkan Pemilih Pemula yang Cerdas Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA