SUARAUTARA.(BOLMONG)- Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Mondatong Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow Stenly Iskandar Mokoginta kembali meluruskan persoalan yang berkembang di media sosial terkait adanya dugaan pungli di desanya.
Menurut penuturan Stenly, Desas desus yang berkembang di desanya selama ini di duga sebagai bentuk konspirasi yang sengaja di hembuskan oleh para pesaingnya yang berniat merongrong pemerintahannya.
” Saya tak pernah kendor untuk membangun desa Mondatong. Biarpun segala bentuk tudingan di alamatkan kepada saya, Namun tekad saya untuk membangun desa Mondatong tercinta harus saya jalankan. Saya yakin masih banyak warga masyarakat bersama saya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Memasuki bulan ke lima saya di lantik sebagai Sangadi Mondatong, Saya tak pernah berpikir menjadikan jabatan untuk mata pencaharian apalagi memperkaya diri, Karena bagi saya jabatan apapun di dunia ini adalah sebuah amanah yang bukan saja di pertanggung jawabkan di hadapan masyarakat tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Saya di tuding melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang hingga saat ini saya tak pernah melihat apalagi menyentuh uang Pungli tersebut. Perkara sanksi adat yang berlaku di salah satu hajat duka yang saat ini jadi trand topic di media sosial. Itu adalah Tupoksinya lembaga adat desa, Bukan Sangadi.
Kenapa sanksi adat itu di berlakukan oleh lembaga adat karena menurut mereka ada kejanggalan dan pelanggaran adat yang terjadi pada proses hajat duka tersebut. Sebagai Kepala Desa melekat kepada saya pemangku adat tertinggi di desa.
Saat acara hajat duka tersebut, Saya di undang hanya kapasitas kelurga bukan sebagai pemerintah desa. Karena yang tercantum dalam surat undangan yang di bagikan keluarga duka mencantumkan nama Pemerintah dari desa tetangga meskipun ahli duka secara administratif adalah warga saya, ” Beber Sangadi pilihan rakyat ini.
Stenly menjelaskan bahwa atas fakta tersebut lembaga adat desa Mondatong melihat bahwa tidak di cantumkannya nama Sangadi Mondatong sebagai Pemangku adat tertinggi adalah bentuk pelecehan terhadap pemerintah desa.
“Jadi sekali lagi yang menerapkan Sanksi Adat adalah lembaga adat bukan Pemerintah Desa dan aturan itu bukan hanya berlaku kepada diri saya selalu Sangadi tetapi berlaku kepada semua warga masyarakat Mondatong, ” Terangnya.
Lebih lanjut Stenly menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isue isue yang sengaja di gembar gemborkan oleh oknum yang bertanggung jawab.
Mari kita bergandengan tangan dan bersama sama membangun Desa Mondatong tercinta, “Tutupnya*
(Sko)























