RSUD Mokoyurli Buol Perketat Aturan Kunjungan, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD Mokoyurli Buol (Foto : Google)

RSUD Mokoyurli Buol (Foto : Google)

Buol, Suarautara.com – UPT RSUD Mokoyurli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, memberlakukan kebijakan baru dengan melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun memasuki kawasan rumah sakit. Kebijakan ini diterapkan demi melindungi kesehatan anak, mengingat tingginya risiko penularan penyakit di lingkungan rumah sakit.

Direktur UPT RSUD Mokoyurli, dr. Mariyati Ismail, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah melalui berbagai pertimbangan. Menurutnya, RSUD Mokoyurli merawat banyak pasien dengan penyakit menular, sehingga anak-anak menjadi kelompok yang sangat rentan terpapar.

“Atas berbagai pertimbangan itu, pengunjung seharusnya memahami mengapa ada larangan membawa anak-anak saat berkunjung ke rumah sakit,” ujar dr. Mariyati Ismail kepada Suarautara.com, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, larangan tersebut bertujuan utama untuk mencegah penularan penyakit, khususnya infeksi paru-paru dan penyakit menular lainnya yang dapat membahayakan kesehatan anak.

“Daya tahan tubuh anak-anak belum sekuat orang dewasa, sehingga mereka lebih rentan terhadap penularan penyakit,” jelasnya.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah pasien. Salah seorang pasien, Rina, menyatakan dukungannya terhadap aturan tersebut. Menurutnya, selain berisiko bagi kesehatan anak, keberadaan anak kecil di rumah sakit terkadang mengganggu ketenangan pasien lain yang sedang menjalani perawatan.

“Anak-anak sering bermain, berlari, berteriak, atau menangis, sehingga cukup mengganggu pasien yang membutuhkan ketenangan untuk beristirahat,” katanya.

Meski demikian, Rina juga berharap adanya kebijakan pengecualian dalam kondisi tertentu.

“Misalnya jika orang tua terpaksa membawa anak karena tidak ada yang menjaga di rumah. Kondisi seperti ini sebaiknya mendapat pengecualian dari manajemen rumah sakit,” tambahnya.***

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah
Pemkab Buol Dorong Penyelesaian Konflik Koperasi Plasma Bukit Pionoto Lewat Musyawarah
Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar
Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Hari Pertama MTQ: Kafilah Kabupaten Buol Turunkan 13 Peserta Terbaik di Berbagai Arena Lomba

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:11 WITA

Wakil Bupati Buol Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Akurasi Data untuk Kebijakan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:41 WITA

Pemkab Buol Dorong Penyelesaian Konflik Koperasi Plasma Bukit Pionoto Lewat Musyawarah

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:29 WITA

Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Berita Terbaru