Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Terduga Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com , Kotamobagu – Tim Reserse Mobile (Resmob) yang di pimpin  Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Agus Sumandik,SE, Polres Kotamobagu mengamankan Pria diduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang dilaporkan masyarakat yakni LP/B/57/II/2025/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut.

Terduga pelaku WO alias Ono  (57) yang merupakan warga Kelurahan Kotabangon Kecamatan Kotamobagu Timur diamankan Tim Resmob di Kelurahan Matali, Jumat malam (14/2/2025).
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur ini.
“Kami langsung menindak lanjuti laporan orang tua korban, dan alhasil terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya”. Ujar Kasi Humas.
Kasus ini sempat menjadi perhatian publik di media sosial, namun ditegaskan Kasi Humas, Polres Kotamobagu berkomitmen untuk menindak tegas tanpa pandang bulu setiap pelaku pelecehan seksual apalagi korban merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar. (Alfian)

Berita Terkait

Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos
Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan
Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Papa Muda di Balantak Utara Segera Disidang Kasus Pencabulan Anak Masuk Tahap II Kejaksaan
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:17 WITA

Munir Mahasiswa KKN-MB Unismuh Luwuk Berikan Penyuluhan Hukum KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Lontos

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:25 WITA

Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:58 WITA

WOM Finance Palu Kembali Diadukan ke OJK Sengketa Penarikan Kendaraan Jadi Sorotan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Berita Terbaru