Rafik : EL Diduga Salah Satu Anggota KUD Nomontang Langgar Aturan

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Swara Bogani, Rafik Mokodongan

Ketua LSM Swara Bogani, Rafik Mokodongan

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Serangkaian kegiatan pertambangan diwilayah Ijin Usaha Pertambangan KUD Nomontang yang berjalan sekitar sejak tahun 1996 sampai saat ini diduga semakin tak terkendali alias amburadul.

Terbukti berdasarkan hasil Inverstigasi lapangan yang dilakukan oleh LSM Suara Bogani menunjukkan anggota Koperasi melakukan kegiatan pertambangan di WIUP KUD Nomontang, proses/kegiatan pertambangan dilakukan hanya berdasarkan keinginannya masing-masing.

Dimana, salah satu Anggota KUD Nomontang berinisial EL alis Elo yang termonitor atas kegiatannya, diduga menggunakan sekitar 6 unit Excavator, sementara diketahui setiap anggota Koperasi hanya diijinkan menggunakan 1 unit Alat Berat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian juga dengan dugaan jumlah bak rendaman yang cukup Banyak, sementara tidak terlihat lokasi penampungan buangan (Limbah) hasil pengolahan, ujar Rafik saat bersua disalah satu kafe di Kotamobagu rabu (12/01/2022).

Hal tersebut menimbulkan pertanyaan “Diamanakah Buangan Limbah hasil pengelolaan Bak Rendaman material yang mengandung butiran Emas EL?, sehingga diduga Limbah tersebut tercecer dan tidak menutup kemungkinan terikut dalam aliran sungai di lokasi tersebut.

Gambaran situasi tersebut apabila dibiarkan tentu akan berefek kerusakan serta pencemaran lingkungan yang sangat besar, serta mempertaruhkan kesehatan masyarakat lebih khusus pemukim di aliran sungai wilayah lanut, Sehingga dalam pengendaliannya harus menjadi tanggungjawab besar.

 

Disini Tiong sapaan akrab dari Rafik Mokodongan mempertanyakan tiga poin yang sangat krusial  diantaranya :

  1. Komitmen KUD Nomontang dalam menjamin pengelolaan pertambangan anggotanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,
  2. Pengendalian KUD Nomontang kepada anggota pengelola dalam hal penguatan/pelatihan pengelolaan oleh KTT nya sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, sebagaimana diamanatkan oleh PERMEN ESDM NOMOR 28 TAHUN 2018, termasuk melaporkan jumlah setiap penggunaan racun B3 kepada instansi terkait dan pengawasan terhadap penggunaannya
  3. Sehingga dalam amanat UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pemerintah dalam setiap tingkatan dalam hal ini DLH wajib untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan racun B3 dan efeknya terhadap lingkungan

Dibagian akhir Rafiq sebagai Ketua LSM Swara Bogani meminta keseriusan Pemerintah untuk menegakkan amanat berbagai regulasi tersebut di atas, yang apabila para anggota KUD Nomontang tidak bisa dikendalikan dan terkesan mengabaikan regulasi dari proses pengelolaan, maka kegiatan KUD Nomontang harus segera dihentinkan dan segala perijinannya dicabut.

 

 

 

 

 

RINTO PONONGOA

Berita Terkait

Bank Sulteng Pesta Gol Bungkam ATR/BPN 4 – 0 pada Laga Pembuka Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026
Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai
Tiga Rumah Warga di desa Gayam, Kecamatan Botolinggo, Bondowoso Alami Kebakaran
Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah
Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara
Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bank Sulteng Pesta Gol Bungkam ATR/BPN 4 – 0 pada Laga Pembuka Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:22 WITA

Resmi Bergulir Bupati Cup ASN Mini Soccer 2026 Diikuti 29 Tim Perkuat Silaturahmi Sportivitas dan Sinergi Antarinstansi di Banggai

Senin, 27 Juli 2026 - 15:53 WITA

Tanpa Dukungan Pemda dan BSI Luwuk Atlet Binaraga Banggai Fitra Wardhana Tetap Raih Dua Gelar Nasional Harumkan Nama Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:47 WITA

Respon Cepat Laporan Warga Kasat Samapta Polresta Banggai Bubarkan Balap Liar dan Mobil Parkir di Area Gelap Bandara

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:02 WITA

Dilahap Sijago Merah Rumah di Jalan Soekarno Luwuk Hangus Terbakar Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terbaru