Suarautara.com, PALU – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulawesi Tengah, melalui ketuanya Muhammad Rizki Lembah, S.H., M.H., dan sekretaris wilayah Muhammad Rifai Lamasana, S.P, M.H, mengeluarkan surat penegasan terkait keabsahan pengurus GP Ansor Kabupaten Buol yang diketuai oleh Muhammad Syamanto. Surat ini bertujuan untuk memperjelas status kepengurusan di tingkat daerah dan menghindari potensi konflik internal.
Dalam surat tersebut, Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Tengah menegaskan bahwa pengurus GP Ansor Kabupaten Buol yang sah adalah yang telah melalui mekanisme organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GP Ansor.
“Kami mengeluarkan surat penegasan ini untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan kepada seluruh kader dan anggota GP Ansor di Kabupaten Buol. Pengurus yang sah adalah yang telah mendapatkan mandat sesuai aturan organisasi,” ujar Muhammad Rizki Lembah dalam surat tersebut, yang juga ditandatangani oleh Muhammad Rifai Lamasana.
Poin penting dalam surat penegasan tersebut adalah penegasan bahwa kepemimpinan yang sah di GP Ansor Kabupaten Buol adalah di bawah kepemimpinan Muhammad Syamanto. Surat tersebut juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang mengaku atau mengatasnamakan sebagai pengurus anak cabang GP Ansor tanpa dapat membuktikan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh PW GP Ansor Sulawesi Tengah, maka kepengurusan tersebut dianggap ilegal dan seluruh kegiatan yang mereka lakukan juga ilegal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat penegasan ini secara khusus ditujukan kepada berbagai pihak penting di Kabupaten Buol, termasuk Bupati Buol, Kejaksaan Negeri Buol, Kapolres Buol, Kesbangpol Buol, serta seluruh pemerintah kecamatan dan desa se-Kabupaten Buol. Hal ini menunjukkan keseriusan Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Tengah dalam memastikan keabsahan kepengurusan GP Ansor di tingkat daerah diakui oleh seluruh elemen pemerintahan dan penegak hukum.
Surat ini juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk menghormati keputusan organisasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak soliditas dan stabilitas GP Ansor di Kabupaten Buol. Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Tengah juga membuka ruang dialog bagi semua pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi terbaik bagi kemajuan organisasi.
Dengan adanya surat penegasan ini, diharapkan GP Ansor Kabupaten Buol dapat semakin solid dan fokus dalam menjalankan program-program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Pimpinan Wilayah GP Ansor Sulawesi Tengah juga mengimbau kepada seluruh kader dan anggota untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung GP Ansor dalam menjalankan perannya sebagai organisasi kepemudaan yang berkontribusi positif bagi daerah dan negara.(ucan)






















