Profesional Seorang Jurnalis Lepas

Selasa, 5 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OPINI

” Profesional Seorang Jurnalis Lepas “

Oleh : Ruslan Panigoro (Penulis adalah Pegiat Media Onine Lepas)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bicara Profesional seorang Jurnalis (Wartawan), tentu kita di perhadapkan dengan tingkah laku atau rutinitas Etika dalam menjalankan tugas Jurnalistik sehari-hari, baik dalam kebutuhan penulisan narasi berita maupun penentuan judul sebelum disajikan ke public oleh dapur Redaksi,

Seorang Wartawan professional dituntut untuk selalu mengacu serta berpedoman pada kode etik Jurnalistik dalam setiap peliputan berita. Penulisan berita serta independensinya untuk menentukan judul berita tanpa melihat latar belakang, jabatan dan kedudukan dalam strata sosial dari Narasumber.

Tidak hanya itu, professional seorang Jurnalis bisa dilihat dari penulisan kasus berita kriminal, korban pelecehan seksual untuk anak di bawah maupun korban perkosaan dan lain sebagainya. Disini professional seorang Jurnalis di uji sesuai UU kode etik Jurnalistik. Selain itu, seorang Jurnalis diperhadapkan dengan tuntutan aturan dapur Redaksi dimana tidak bisa memuat berita terkait beberapa Klien iklan yang memiliki kasus atau persoalan hukum dan efeknya. Sehingga disini sorang Jurnalis dituntut untuk mengesampingkan Profesionalnya untuk kepentingan perusahaan.

Memang jika kita cermati, sudah sangat jarang kita menemukan seorang Wartawan profesional saat ini yang tetap mengacu pada kode etik Jurnalistik dalam melakukan tugasnya. Apalagi, seorang Wartawan harus dituntut menulis berita setiap hari oleh dapur redaksinya. Kita ketahui bersama khusus wartawan cetak harian saja, para pewarta ini dituntut untuk menulis berita minimal 3 judul sampai 5 berita setiap harinya, sedangkan untuk Jurnalis Cyber portal online dan media Broadcasting (Radio dan TV) harus mengirim 2 sampai 3 berita, yang mau tidak mau harus dilaksanakan sesuai tuntutan dapur Redaksi (kantor).

Hal ini tentu menjadi salah satu faktor untuk seorang Wartawan menjadi professional dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya. Karena, dengan tuntutan berat dari dapur Redaksi serta tuntutan kerjasama dengan pihak tertentu yang berkaitan dengan bisnis manajemen kantor, otomatis seorang Wartawan memiliki fungsi ganda dalam menjalankan tugasnya, baik mengejar dalam penulisan berita tayang, maupun menjalin hubungan kerjasama dengan pihak lainnya dalam menopang dapur redaksi dan kantor untuk tetap eksis di peredaran.

Tentu bagi media besar yang telah mapan manajemennya, hal ini sudah ada bagian advertising menangani kerjasama dengan klien bisnis. Akan tetapi, hal ini tidak berlaku untuk media yang baru seumur jagung dengan manajemen baru meranggak naik dan eksis di peredaran. Untuk media baru, wartawan yang ada.

Sedikit saya bercerita dan mengigat masa-masa sulit dan suka duka saat menjadi Jurnalis Buletin kampus “Militansi” di saat masa-masa kuliah di kampus UNIMA sekitaran tahun 2000 silam.  Ada hal menarik yang bisa saya garis bawahi saat melaksanakan tugas jurnalistik khusus dilingkungan kampus kala itu. Saya dan teman-teman lainnya diperhadapkan dengan dua sisi kepentingan untuk mendirikan Buletin Kampus. Pertama, kepentingan untuk tetap eksis dengan menampilkan isi berita yang lugas, independen dan berimbang, kemudian kedua, eksis dengan menampilkan isi berita pencitraan Rektorat dan seputaran kampus tanpa harus memberitakan banyak kejanggalan yang terjadi di lingkungan Rektorat dan kampus.

Kedua hal tersebut bisa terjadi, karena dua sisi kepentingan berbeda, apakah Buletin kampus bisa bertahan atau tenggelam dari peredarannya. Jika ingin tetap eksis dalam penerbitan dan dibiayai oleh pihak rektorat, kita akan diatur dan di interfensi dalam pemberitaan. Dan jika kita tetap bersifat professional, maka siap-siap kita diperhadapkan dengan kosekwensi pembiayaan percetakan dan nantinya akan “ Gulung Tikar”.

 

Bersambung…….

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang
Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN
Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa
Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos
Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik
LAKI Sulut Ungkap Dugaan Penggelapan Bantuan Ternak Sapi di Poigar
Raih 40 Suara, Ramli Thalib Kembali Terpilih Ketua Amors Periode 2025-2027
DPP BARMAS Desak Evaluasi Total Koperasi Merah Putih Kaima, Soroti Dugaan Pelanggaran Serius

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:25 WITA

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:04 WITA

Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN

Senin, 19 Mei 2025 - 19:58 WITA

Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:53 WITA

Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:00 WITA

Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik

Berita Terbaru