Suarautara.com, Banggai – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai resmi membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Kabupaten dan Kecamatan guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di wilayah kecamatan.
Kepala Bappeda Banggai, Pupung Diliyanto, S.STP., M.Si melalui Sekretaris Badan Abdullah Djafar bersama Kepala Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup, Sahbudin Dayanun, ST., M.Eng, memantau langsung proses pemasukan berkas oleh calon Tenaga Pendamping Kabupaten (TPK) di Kantor Bappeda, Senin (13/04/2026).
Sahbudin Dayanun menjelaskan bahwa tenaga pendamping memiliki peran strategis dalam mengawal program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tenaga pendamping kabupaten dan kecamatan ini sangat penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Untuk tingkat kabupaten, kami memprioritaskan pelamar dari jurusan teknik sipil atau arsitektur karena banyak berkaitan dengan pekerjaan teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam jumlah rekrutmen, di mana setiap kecamatan minimal akan diisi satu tenaga pendamping.
Sementara itu, tenaga pendamping tingkat kabupaten memiliki tanggung jawab lebih luas karena harus mengoordinasikan seluruh kecamatan.
Dan tenaga pendamping Kecamatan di wajibkan yang berada di wilayah masing masing kecamatan dengan waktu yang akan di tentukan oleh camat itu sendiri.
Adapun besaran honor yang ditetapkan yakni sekitar Rp3,8 juta per bulan untuk tenaga pendamping kecamatan, dan Rp5 juta per bulan untuk tenaga pendamping kabupaten.
Rekrutmen ini dibuka sejak 7 April 2026 dan akan ditutup pada 14 April 2026. Hingga saat ini, tercatat sudah ada beberapa pelamar yang memasukkan berkas, dan jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah hingga batas akhir pendaftaran.
Proses seleksi meliputi tahapan administrasi, tes tertulis, hingga penetapan oleh Bupati Banggai melalui Surat Keputusan.
Materi tes mencakup pengetahuan umum, kemampuan analisis, hingga pemahaman teknis terkait infrastruktur dan kewilayahan.
Setelah dinyatakan lulus, calon tenaga pendamping akan mendapatkan pelatihan guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Bappeda Banggai juga mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar dan melengkapi dokumen persyaratan di Kantor Bappeda pada jam kerja sebelum penutupan pendaftaran.(AM’oks69)






















