Diduga Lecehkan Istri Pemilik Warung Saat Mabuk, Oknum P3K Dispusip Poso Dipolisikan

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi.

Foto : Ilustrasi.

Suarautara.com,POSO– Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Poso dilaporkan ke pihak kepolisian. Oknum tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan pemilik warung makan dalam kondisi mabuk pada Selasa (7/4/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Berdasarkan keterangan suami korban, kejadian bermula saat pelaku mendatangi warung miliknya di jam kerja untuk menanyakan menu makanan. Meski sempat pergi karena menu yang dicari belum siap, pelaku kembali lagi dalam pengaruh minuman keras (miras) dan masuk ke dalam warung.

Merasa tidak nyaman dengan perilaku pelaku yang meracau, korban memutuskan untuk pergi ke dapur untuk mencuci piring. Namun, pelaku menyusul ke area dapur dan diduga melakukan tindakan pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri saya masuk ke dapur, tapi pelaku justru menyusul dan melakukan tindakan pelecehan. Setelah itu, dia malah berdalih sakit kepala dan minta izin tidur di warung,” ungkap suami korban saat memberikan keterangan.

Aksi pelaku terhenti setelah suami korban yang berada di dalam kamar mendengar percakapan yang tidak wajar. Geram melihat istrinya dilecehkan, suami korban sempat memberikan tindakan tegas hingga pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, keluarga korban langsung melayangkan laporan resmi ke Polres Poso. Selain menuntut proses hukum, keluarga korban mendesak Dispusip Poso untuk memberikan sanksi administratif yang berat kepada oknum tersebut.

“Kami berharap instansi terkait memberikan sanksi tegas. Perbuatannya sudah mencoreng citra pegawai daerah, apalagi dilakukan saat jam dinas dan dalam kondisi mabuk,” tegas suami korban.

Hingga saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran kode etik tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Agung)

 

Berita Terkait

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat
Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui
Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah
Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan
Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot
Sepanjang Juli 2026, Satresnarkoba Polres Tojo Una-una Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Di Ratolindo 
Bupati Banggai Amirudin Resmikan SMP Negeri Mirqan Tegaskan Pendidikan Investasi Terbaik Menuju Generasi Unggul
Bupati Banggai Amirudin Buka Seminar Desain Besar Dukung Pemekaran Wilayah Siapkan Landasan Ilmiah Penataan Daerah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:10 WITA

Gubernur Anwar Hafid Kunjungi Desa Mire, Janji Perbaiki Jalan dan Ingatkan Warga Jaga Tanah Adat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49 WITA

Permudah Warga Urus Perpanjang SIM Satlantas Polresta Banggai Hadirkan Layanan SIM Keliling di Toili dan Batui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08 WITA

Pemkab Buol Bentuk Tim Khusus Amankan Aset Tanah dan Bangunan Bermasalah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Bupati Amirudin Hadiahi Aqila Salsabila Uang Pembinaan dan Berangkatkan Kepala MTsN 1 Banggai Umrah di Peresmian SMP Negeri Mirqan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:44 WITA

Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan, Ratusan Massa Desak Kadisdik OKU Dicopot

Berita Terbaru