Suarautara.com,BUOL– Pemerintah Kabupaten Buol terus memacu percepatan program Sekolah Rakyat Rintisan. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, SH., MH, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin (13/4).
Dalam arahannya, Sekda Moh. Yamin Rahim menekankan agar seluruh tahapan, mulai dari pembangunan fisik hingga pelaporan akhir, dilaksanakan secara terstruktur dan transparan. Ia juga mengingatkan agar rekrutmen tenaga pengajar dan peserta didik dilakukan secara selektif agar program ini tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Seluruh proses harus dilaksanakan secara terstruktur. Bangunan yang tengah direhabilitasi akan segera difungsikan sebagai sekolah rakyat rintisan setelah seluruh proses dinyatakan selesai,” ujar Yamin Rahim saat menutup rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut mengungkap sejumlah tantangan teknis, di antaranya kondisi awal bangunan yang dinyatakan rusak berat berdasarkan survei Bidang Tata Ruang. Kepala Dinas PUPR, Darsyad, menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan pekerjaan fisik tersebut.
“Pekerjaan ini perlu segera diselesaikan. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, kami terbuka untuk dibahas bersama agar hasilnya optimal,” tegas Darsyad.
Dari sisi administrasi, Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan kementerian, tidak diperlukan lagi survei lanjutan karena skema pembiayaan menggunakan APBD. Namun, saat ini fokus beralih pada penyusunan surat rekomendasi kepala daerah terkait kondisi bangunan serta penetapan jumlah rombongan belajar (rombel).
Penyelesaian aspek administrasi dan dukungan formal dari daerah dinilai krusial sebagai dasar pelaporan ke pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Buol berharap melalui sinergi Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan Inspektorat, program ini dapat segera beroperasi.
Langkah percepatan ini merupakan komitmen Pemkab Buol untuk meningkatkan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan melalui penyediaan sarana belajar mengajar yang layak dan akuntabel.***
























